MAKASSAR, KOMPAS-Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan menggagalkan peredaran empat kilogram sabu. Tiga tersangka yang terlibat diduga berasal dari jaringan lama. Mereka kini ditahan beserta sejumlah barang bukti.
“Anggota kami menangkap tiga tersangka di salah satu hotel di Kabupaten Maros. Saat ditangkap mereka sedang mengatur sabu dalam paket-paket saset 50 gram dan 100 gram,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel Brigjen Polisi Idrus Kadir kepada wartawan di Makassar, Jumat (11/1/2019).
Ketiga tersangka itu yakni, suami istri MT dan Sy, serta Abd. Ketiganya warga Makassar. Mereka diduga menjadi kurir dari jaringan narkotika yang diotaki oleh Habibi di bilangan Jalan Tinumbu, Makassar. Dalam catatan polisi dan BNN, jaringan ini telah lama beroperasi.
Saat ditangkap, petugas menemukan empat kilogram sabu yang sedang dikemas. Tiga bungkusan sabu masih berada dalam bungkusan ukuran 1 kilogram, delapan paket dalam bungkusan saset 100 gram dan empat dalam bungkusan 50 gram.
Selain sabu polisi juga mengamankan satu unit kendaraan, empat unit telepon genggam, empat buku tabungan berbagai bank, delapan kartu ATM, dua BPKB, dua buku nikah -milik suami istri MT dan Sy, tiga KTP, serta uang tunai.
Penangkapan ketiga tersangka berlangsung pada Kamis (10/1/2019) malam sekitar pukul 20.30 WITA. Penangkapan bermula dari laporan adanya sabu yang akan masuk Makassar. Sabu itu berasal dari Nunukan dan masuk melalui Pelabuham Nusantara, Parepare. Selanjutnya sabu dibawa ke Kabupaten Wajo untuk diteruskan ke Makassar.
Petugas mulai mencari dan mengintai orang yang dicurigai. Kamis malam dibantu aparat Polres Maros, petugas melakukan razia kendaraan di jalan poros Makassar-Maros. Namun tersangka yang berusaha menghindari razia akhirnya masuk ke salah satu hotel.
Polisi yang mencurigai ketiga tersangka masuk di salah satu hotel, akhirnya menggerebek dan menemukan mereka sedang mengatur sabu. Diduga sabu ini sedianya akan masuk pada akhir tahun lalu untuk diedarkan pada malam pergantian tahun. Namun urung akibat penjagaan ketat menjelang pergantian tahun.
Kini polisi terus mendalami kasus ini untuk mencari tersangka lain yang terlibat. Untuk ini, polisi akan menelusuri aliran dana di rekening yang diamankan untuk mencari tahu kemungkinan adanya transfer terkait perdagangan narkoba.
Sebelumnya pada Rabu (9/1) Polres Parepare juga merilis tangkapan sabu sebanyak satu kilogram. Sabu ini tiba di Pelabuhan Nusantara pada Rabu (2/1) melalui KM Bukit Siguntang. Sabu dibawa oleh tersangka MH yang kini ditahan.
“Sabu berasal dari Tarakan, Kaltim, dan masuk melalui pelabuhan Nusantara,” ujar Kapolres Parepare AKBP Pria Budi.
Selama ini kasus pengiriman sabu dalam jumlah besar umumnya berasal dari Nunukan dan Tarakan dan masuk melalui Pelabuhan Nusantara, Parepare. Barang ini sebagian besar berasal dari Malaysia dan dibawa masuk oleh jaringan internasional. Dari Parepare barang diedarkan di wilayah sekitarnya hingga Makassar.