logo Kompas.id
UtamaKPU Tolak Perubahan Dokumen...
Iklan

KPU Tolak Perubahan Dokumen Visi Misi Capres-Cawapres

Oleh
PRADIPTA PANDU/SATRIO WISANGGENI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eijwTWkne6CGluuiml9OeHO_miU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20181114_ENGLISH-PISI-MISI-CAPRES-CAWAPRES_B_web_1542203352.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (tengah) berfoto bersama dua pasang calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pemilu Presiden 2019 Joko Widodo-Ma\'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno usai pengundian nomor urut di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018) malam.

JAKARTA, KOMPAS -- Komisi Pemilihan Umum menegaskan bahwa dokumen resmi visi misi calon presiden dan wakil presiden tidak dapat diubah. Namun, KPU tidak mempermasalahkan jika kedua pasangan menambah gagasan dan ide baru saat menyampaikan visi misi secara lisan kepada masyarakat.

Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (11/1/2019), menyampaikan, KPU hanya menerima dokumen resmi visi misi saat masa pendaftaran capres-cawapres pada Agustus-September 2018 lalu. Hal itu membuat KPU tidak menerima revisi dokumen visi misi dari kedua pasangan, termasuk saat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyerahkan dokumen visi misi baru kepada KPU.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000