logo Kompas.id
UtamaPemerintah Dinilai Tak Serius ...
Iklan

Pemerintah Dinilai Tak Serius Kendalikan Konsumsi Rokok

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tU3PHw1KrmU6LoZ17gOGq5LhBfk=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190111_150639_1547208707.jpg
SITA NURAZMI MAKHRUFAH UNTUK KOMPAS

Konferensi pers Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia terkait refelksi pengendalian tembakau 2018 di Jakarta Pusat, Jumat (11/1/2019).

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah tidak menaikkan cukai rokok pada Desember 2018, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Keputusan ini pun menuai berbagai kritikan, salah satunya dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI yang menilai pemerintah tidak serius dalam mengendalikan peredaran rokok.

"Baru terjadi dalam sejarah di negeri ini, cukai rokok tidak dinaikkan. Padahal mandat UU (Undang-Undang) tentang Cukai, cukai rokok bisa dinaikkan hingga 57 persen. Sementara besaran cukai eksisting saat ini baru mencapai 38 persenan. Bandingkan dengan rerata internasional, standar WHO (World Health Organization), cukai rokok minimal sebesar 75 persen dari harga retail," kata Ketua YLKI Tulus Abadi, Jumat (11/1/2018).

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000