JAKARTA, KOMPAS — Hingga hari ketiga pascapembunuhan terhadap Andriana Yubelia Noven Cahya Rejeki (18), pelajar kelas XII SMK Baranangsiang, Bogor, Jawa Barat, polisi belum dapat mengungkap pelaku. Polisi terganjal minimnya petunjuk dan saksi dalam mengejar pelaku. Penelusuran aktivitas komunikasi korban di telepon ataupun media sosial bisa memberikan petunjuk.
Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala berpendapat, ketiadaan saksi mata akan menjadi kendala bagi kepolisian dalam mengungkap kasus itu. Meskipun demikian, kata Adrianus, hal ini bukan menjadi alasan untuk membiarkan pelaku berkeliaran terlalu lama.
Polisi, kata Adrianus, bisa menelusuri aktivitas komunikasi korban untuk mendapatkan petunjuk. “Polisi tengah mencoba membuka rekaman pembicaraan digital korban maupun arus komunikasi yang terjadi di sekitar lokasi kejadian. Cukup banyak kasus pembunuhan terungkap dengan cara ini. Semoga saja segera terungkap,” kata Adrianus, Jumat (11/1/2019) .
Noven ditemukan warga bersimbah darah di sebuah gang ke arah Jalan Riau, Baranangsiang, Bogor Timur, Kota Bogor, Selasa (8/1/2019) sekitar pukul 16.00. Sebilah badik menancap di dada kiri korban yang masih mengenakan seragam sekolah. Ketika kejadian berlangsung, tidak ada saksi mata karena lokasinya sepi. Warga baru menemukan Noven sekitar 15 menit pascakejadian. Korban meninggal dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit BMC.
Sementara itu, guru besar kriminologi UI Muhammad Mustofa memandang, belum terungkapnya pelaku pembunuhan hingga saat ini masih dalam tahap wajar. Pada kasus tertentu memang butuh waktu lebih lama dalam mengungkap pelakunya.
“Dalam kasus ini, alat buktinya terbatas. Namun, biasanya kalau kasus pembunuhan polisi berhasil mengungkap kasusnya,” kata Mustofa.
Menurut Mustofa, minimnya petunjuk dan saksi dalam kasus bisa kemungkinan karena lokasinya yang sepi. Terlebih lagi ada dugaan unsur perencanaan dari pelaku saat beraksi.
Meski demikian, Mustofa menduga, pelaku pembunuhan masih sangat amatir. Ini terlihat dari barang bukti, seperti badik dan sarungnya, yang ditinggalkan pelaku di lokasi kejadian. “Sepertinya pelaku tidak banyak persiapan untuk menghilangkan jejak,” ujarnya.
Mustofa menambahkan pelacakan jejak pelaku dapat dilakukan dengan mendalami informasi dari laptop, ponsel, dan media sosial korban. Bisa jadi dari sana, penyidik dapat petunjuk baru untuk mengungkap kasus. Dari benda-benda itu, polisi bisa menelusuri siapa orang yang sering berkomunikasi dan terakhir berkomunikasi dengan korban, dan sebagainya.
Selain itu, pemeriksaan ulang terhadap tempat kejadian dan barang bukti juga perlu dilakukan untuk menemukan petunjuk lainnya. “Sidik jari, misalnya, masih bisa ditelusuri. Terlalu cepat disimpulkan jika di badik (yang digunakan pelaku untuk menikam korban) tidak ditemukan sidik jari. Kalau memang tidak ada, barangkali penanganannya yang keliru, kemudian tempat kejadian tercemar,” ujar Mustofa.
Minim petunjuk
Kepala Kepolisian Resort Kota Bogor Hendri Fiuser, Kamis (10/1/2019) mengatakan, polisi kesulitan mengindentifikasi pelaku karena minimnya petunjuk. Di badik yang ditinggalkan pelaku, polisi tidak menemukan sidik jari karena tersangka diduga menggenggam gagang badik dengan telapak tangan. Dugaan lain, sidik jari menguap karena lokasi kejadian yang berada di ruang terbuka.
Ketika pembunuhan berlangsung, tidak ada saksi mata karena lokasinya sepi. Keterangan dari pihak korban terkait kehidupan sehari-harinya juga minim. Korban sudah lama hidup terpisah dari orangtua, sedangkan informasi dari teman-teman terdekat korban terbatas. Adapun dari benda-benda pribadi korban, seperti laptop dan buku catatan harian tidak ada petunjuk.
“Rekaman kamera pemantau di lokasi tidak cukup membantu dalam mengindentifikasi tersangka. Wajah tersangka tidak begitu jelas karena posisi kamera pemantau jauh dan resolusinya kurang jelas,” ujar Hendri.
Meskipun demikian, Hendri optimistis kasus ini segera terungkap. Polisi memiliki sejumlah alat bukti elektronik yang sedang diinvestigasi secara saintifik, terutama ponsel korban, media-media sosialnya, termasuk hal-hal lain yang berkaitan dengan kebiasaan korban jauh-jauh hari sebelumnya.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Resor Kota Bogor Ajun Komisaris Yuni Astuti ketika dihubungi, Jumat (11/1/2019) siang mengatakan, belum ada tambahan saksi dalam kasus ini. Sejauh ini penyidik telah memeriksa delapan orang saksi, termasuk mantan teman dekat korban berinisial S yang sempat diduga sebagai pelaku. (YOLA SASTRA)