JAKARTA, KOMPAS — Petambak garam mengeluhkan serapan garam oleh industri yang masih rendah pada awal tahun 2019. Pemerintah diminta menekan impor garam guna melindungi garam rakyat.
Menurut Ketua Umum Himpunan Masyarakat Produsen Garam Indonesia (HMPGI) Edi Ruswandi, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (10/1/2019), stok garam rakyat hingga pertengahan Desember 2018 mencapai 900.300 ton dengan taksiran nilai mencapai Rp 1 triliun. Dari jumlah itu, yang sudah terserap pasar hingga akhir tahun hanya 10 persen sehingga tersisa sekitar 800.000 ton garam rakyat belum terserap.
Keluhan rendahnya serapan garam disampaikan HMPGI dalam surat yang dilayangkan ke Presiden Joko Widodo tertanggal 2 Januari 2019. Dalam surat dengan tembusan ke beberapa kementerian atau lembaga itu, petambak antara lain meminta pemerintah agar mencari solusi penyerapan garam rakyat.
”Penyerapan sejak Desember 2018 hingga saat ini cenderung stagnan. Kami khawatir ini merupakan dampak impor garam tahun lalu,” katanya.
Saat ini ada 11 perusahaan pengimpor garam. Pihaknya meminta pemerintah memeriksa stok garam impor di perusahaan-perusahaan tersebut, serta meminta kuota impor garam tahun ini ditekan agar tidak merugikan hasil panen petambak. Harga garam impor yang cenderung lebih rendah dibandingkan harga garam rakyat berpotensi memicu serapan garam rakyat rendah.
Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, jumlah produksi garam per Desember 2018 sebesar 2.719.256 ton, meliputi garam rakyat 2.349.630 ton dan PT Garam 369.626 ton.
Secara terpisah, Direktur Utama PT Garam Budi Sasongko mengemukakan, pihaknya tidak mendapat penugasan khusus dari pemerintah untuk menyerap garam rakyat. Namun, PT Garam tahun ini menargetkan penyerapan garam rakyat sebesar 130.000 ton atau naik dibandingkan realisasi serapan tahun 2018 sebanyak 120.000 ton. Dana serapan itu bersumber dari modal kerja perseroan dan hasil penjualan garam rakyat yang telah diolah.
Sisa stok impor garam untuk industri dinilai turut memengaruhi volume penyerapan garam rakyat. Saat ini, sebagian garam rakyat yang telah diserap PT Garam juga belum terjual. ”Berlaku hukum pasar, secara psikologis apabila ada impor (garam), maka harga mengikuti,” ujarnya.
Budi menambahkan, produksi garam rakyat tahun 2018 mencapai swasembada garam konsumsi. Sebagian garam rakyat juga dinilai telah memenuhi kriteria kebutuhan garam industri aneka pangan dan industri perikanan. ”Hasil panen garam rakyat yang melimpah tahun 2018 cukup untuk pemenuhan konsumsi hingga industri makanan minuman tahun ini,” katanya.
Direktur Operasi PT Garam Hartono mengemukakan, garam rakyat yang diserap PT Garam memiliki harga di kisaran Rp 1.350-Rp 1.550 per kilogram. Sebagian garam itu telah memenuhi standar kualitas untuk dipasok ke industri makanan dan minuman.