Polres Jakarta Barat Pasang 1.183 Spanduk Kerukunan Beragama
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS --Polres Metro Jakarta Barat dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jakarta Barat memasang 1.183 spanduk imbauan menciptakan kerukunan antar umat beragama menjelang Pemilu, Jumat (11/1/2019).
Pemasangan spanduk dilakukan di tempat ibadah di Jakarta Barat yakni 860 masjid, 237 gereja, 1 pura, dan 85 vihara. Spanduk berisi pernyataan menolak tempat ibadah untuk kampanye, penyebaran hoaks, isu SARA, dan radikalisme.
Pemasangan spanduk melibatkan FKUB Jakarta Barat, Kodim 0503 Jakarta Barat, pemerintah kota Jakarta Barat, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kantor Kementerian Agama, KPUD Jakarta Barat, Bawaslu, MUI Jakarta Barat, PGI (Persekutuan Gereja Indonesia), KAJ ( Keuskupan Agung Jakarta), Walubi (Wali Umat Budha Indonesia), PHDI (Parisada Hindu Darma Indonesia), dan MATAKIN ( Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia).
Kapolres Jakarta Barat, Komisaris Besar Hengki Hariyadi, Jumat (11/1) mengatakan, pihaknya mendukung komitmen FKUB dan tokoh lintas agama Jakarta Barat untuk menjaga marwah demokrasi.
“Karena tempat ibadah hanya untuk beribadah dan untuk kegiatan keagamaan, dilarang keras dijadikan tempat provokatif atau penyebar isu SARA dan isu hoaks yang rentan terjadi jelang pemilu,“ kata Hengki.
Pemasangan spanduk dilakukan secara simbolis di wilayah Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat yaitu di Masjid Al Amanah, Gereja Pantekosta, Gereja Immanuel, Pura Chandra Prabaya, dan Vihara Pusdiklat Buddhis Maitreyawira. (WAD)