JAKARTA, KOMPAS - Wakil Presiden Jusuf Kalla mendorong peran konsultan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas berbagai proyek pembangunan di Indonesia. Hal ini penting mengingat besarnya kebutuhan pembangunan di Indonesia.
Kalla dalam pidato pembukaan rapat kerja nasional Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (11/01/2019), menekankan pentingnya peran konsultan dalam proses pembangunan di Indonesia. Apalagi Indonesia tengah dalam proses pembangunan yang masif.
"Konsultan adalah tempat untuk berkonsultasi, bukan hanya pelengkap untuk mendapatkan tanda tangan pihak ketiga saja. Dengan konsultan yang memiliki keterampilan, terpercaya, independen, dan tegas, maka manfaatnya adalah efisiensi biaya, waktu, dan kualitas dalam berbagai proyek pembangunan," kata Kalla.
Ia kemudian mencontohkan jalan lintas provinsi di Kalimantan. Proyek dengan standar yang sama tersebut memiliki kualitas hasil yang beda antara ruas selatan dan utara. Penyebabnya, konsultannya berbeda.
Menurut Kalla, konsultan yang profesional akan mendasarkan kerjanya pada kajian obyektif sehingga hasilnya akan berkualitas. Sebaliknya, jika konsultan kompromistis terhadap sejumlah kepentingan sempit, hasilnya akan buruk.
Pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 menetapkan sejumlah target pembangunan infrastruktur nasional. Hal ini mencakup berbagai bidang, seperti transportasi, energi, pangan, dan komunikasi.
Sejalan dengan itu, pemerintah meningkatkan anggaran infrastruktur. Pada 2010-2014, anggaran infrastruktur adalah Rp 733 triliun. Pada 2015-2019, alokasinya mencapai lebih dari dua kali lipat, yakni Rp 1.739 triliun.
Payung Hukum
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Inkindo, Peter Frans, menyatakan, jasa konsultasi mencakup 18 bidang. Di antaranya adalah di bidang konstruksi, pendidikan, kesehatan, keamanan, politik, ekonomi, keagamaan, dan sosial.
Namun sejauh ini, Peter melanjutkan, baru jasa konsultasi konstruksi yang memiliki payung hukum, yakni Undang-Undang (uu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Berperan sebagai pembinanya adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Sementara 17 bidang lainnya belum memiliki payung hukum. Untuk itu, Inkindo berharap pemerintah bersama DPR bisa menginisiasi payung hukum untuk 17 bidang konsultasi lainnya itu. Adapun usulan pembinanya adalah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Inkindo juga berharap Kalla bisa mendorong penerapan gaji minimal tenaga kerja konstruksi sebagaimana diamanatkan UU Nomor 2 Tahun 2017 di seluruh kementerian dan lembaga negara yang memiliki proyek berkaitan dengan konstruksi. Skema gaji minimalnya telah ditetapkan dengan rinci pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 897 Tahun 2017.
Hal ini disampaikan sebab sejauh ini hanya Kementerian PUPR yang menerapkannya. "Untuk itu, kami minta dukungan Pak Wapres supaya aturan ini bisa diaplikasikan di seluruh kementerian dan lembaga negara yang menyangkut konstruksi," kata Peter.
Inkindo juga berharap Kalla untuk mendorong Menteri Dalam Negeri mengeluarkan surat keputusan atau surat edaran kepada seluruh gubernur untuk membuat peraturan gubernur tentang pelibatan konsultan kecil dan menengah untuk proyek yang bersumber dari APBD dengan skala kecil sampai sedang Hal ini juga merupakan amanat UU Nomor 2 Tahun 2017.
"Dengan demikian, Inkindo tidak perlu mendatangi satu persatu gubernur di seluruh Indonesia," kata Peter.
Inkindo adalah asosiasi jasa konsultan yang memiliki 34 cabang di seluruh Indonesia. Anggotanya berjumlah sekitar 6.200 perusahaan konsultan dengan kompisisi 80 persen perusahaan kecil, 14 persen perusahaan menengah, dan 6 persen perusahaan besar. Sebanyak 104 perusahaan konsultan asing termasuk di dalamnya.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.