logo Kompas.id
UtamaJakarta Utara Waspadai Limbah ...
Iklan

Jakarta Utara Waspadai Limbah Berbahaya

Oleh
Irene Sarwindaningrum
· 4 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Tiga kelurahan di Jakarta Utara dinilai rentan menerima pembuangan limbah secara ilegal, yaitu Cilincing, Rorotan, dan Marunda. Ketidaktahuan warga menjadi salah satu faktor praktik ini kerap lolos. Untuk itu, sosialisasi limbah bahan berbahaya dan beracun mulai dilakukan kepada warga.

https://cdn-assetd.kompas.id/UOXS-jIZ59PLTNkcpMJca7wO2cs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190107JOG-Limbah-Marunda-1.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Warga lewat di samping gundukan pasir diduga limbah di dalam Rumah Susun Marunda Kluster B, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (7/1/2019).

Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, semua camat dan lurah, terutama di tiga kelurahan itu, diminta untuk sosialisasi jenis-jenis limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Jenis yang dimaksud baik berupa limbah cair ataupun padat.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000