JAKARTA, KOMPAS — Tiga kelurahan di Jakarta Utara dinilai rentan menerima pembuangan limbah secara ilegal, yaitu Cilincing, Rorotan, dan Marunda. Ketidaktahuan warga menjadi salah satu faktor praktik ini kerap lolos. Untuk itu, sosialisasi limbah bahan berbahaya dan beracun mulai dilakukan kepada warga.
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, semua camat dan lurah, terutama di tiga kelurahan itu, diminta untuk sosialisasi jenis-jenis limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Jenis yang dimaksud baik berupa limbah cair ataupun padat.
Kegiatan ini bekerja sama dengan suku dinas lingkungan hidup setempat. ”Lurah Marunda sudah melakukan pada Kamis pekan ini. Nanti beberapa lurah dan camat melakukan hal yang sama,” katanya di Jakarta, Jumat (11/1/2019).
Di Marunda baru saja ditemukan timbunan yang dicurigai sebagai limbah sisa pengolahan minyak goreng di 12 lokasi. Warga menggunakan timbunan itu untuk urukan. Bahkan, beberapa warga meminta materi itu diturunkan karena ketidaktahuan.
Meskipun belum ada hasil uji laboratorium, dari aroma dan tampilannya, timbunan itu diduga limbah B3 bernama spent bleaching earth (SBE). Bahan mirip tanah ini biasanya digunakan untuk menjernihkan minyak sawit mentah (CPO) yang berwarna kecoklatan menjadi minyak goreng berwarna kekuningan yang dijual ke pasaran.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3, SBE merupakan limbah B3 kategori bahaya 2. Saat ini lokasi timbunan limbah sudah disegel menggunakan pita kuning. SBE ini tidak beracun, tetapi berbahaya karena mudah terbakar. Kecurigaan materi yang awalnya diduga warga sebagai tanah itu muncul karena bahan itu pernah terbakar dan sulit dipadamkan.
Menurut Ali, timbunan materi yang diduga limbah ini bukan pertama kalinya ditemukan di kawasan Jakarta Utara. Sebelumnya pernah juga ditemukan pembuangan liar limbah cair dari proses peragian dan tahu.
Selain ketidaktahuan warga, kerentanan tiga kelurahan di Jakarta Utara itu karena pembuangan limbah masih banyak dilakukan di lahan kosong dan banyak daerah rawa yang kurang terawasi. ”Jadi, sosialisasi ini juga agar warga tahu dan ikut mengawasi kalau ada pembuangan liar lagi,” kata Ali.
Mulai dipindah
Kepala Bidang Pengawasan dan Penataan Hukum Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Mudarisin mengatakan, sebagian materi terduga limbah SBE di Jakarta Utara akan dipindah dari lokasi mulai Sabtu (12/1/2019). Pemindahan pertama diprioritaskan pada materi di Rumah Susun Marunda, Jakarta Utara.
Lokasi itu diprioritaskan dipindah karena merupakan titik yang paling dekat dengan kawasan permukiman paling padat. ”Dari lokasi itu dipindah supaya tidak lagi mengganggu masyarakat dan juga tidak diambil-ambil. Nanti setelah ini, baru yang lainnya,” katanya.
Mudarisin memperkirakan materi yang perlu diangkut dari titik itu mencapai sekitar 20 truk. Bahan terduga limbah tersebut hanya akan dipindahkan ke lokasi yang aman dan tertutup, tetapi belum akan dilakukan pengolahan apa pun karena penyelidikan masih berlangsung.
Hingga sekarang, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sudah menemukan 12 lokasi penimbunan materi mirip tanah beraroma kuat itu. Titik-titik penimbunan berdekatan atau dalam jarak berjalan kaki. Banyaknya timbunan karena warga yang tidak tahu meminta penimbunan untuk urukan.
Guna mengantisipasi masih adanya timbunan lain, satuan-satuan pelaksana dinas lingkungan hidup di kelurahan diminta untuk mencari tahu adanya timbunan serupa di kawasannya. ”Informasi warga sangat diharapkan kalau mengetahui ada timbunan semacam itu,” kata Mudarisin.
Sejauh ini belum ada titik terang pelaku pembuangan limbah itu. Menyusul temuan itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memeriksa manifes pembuangan limbah 12 perusahaan pengolah minyak goreng di Jakarta, yaitu 5 di Jakarta Utara dan 7 di Jakarta Timur.
Menurut Ali, pemeriksaan manifes sebenarnya sudah diawasi dua kali dalam setahun. Dengan adanya timbunan ini, pemeriksaan manifes limbah kembali dilakukan. ”Tetapi belum ada hasil yang mengarahkan ke pelaku. Untuk betul-betul membongkar, kuncinya memang truk yang membawa limbah tersebut,” katanya.
Pihaknya sudah berupaya menangkap basah truk yang mengangkut bahan terduga limbah tersebut, tetapi belum ada hasil. Seperti sudah diberitakan, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tengah menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memastikan materi itu. Kasus temuan dugaan timbunan limbah ini juga sudah ditangani Kepolisian Resor Jakarta Utara.