Merawat Kesenian Tradisional yang Nyaris Punah
Sejumlah kesenian khas yang dimiliki Indonesia terancam punah. Hal ini terjadi pada hampir setiap provinsi di Indonesia. Menurut data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terdapat 143 kesenian khas daerah yang masuk kategori hampir punah. Sejumlah kesenian, seperti seni tari, sastra, dan pertunjukan teater, masuk kategori ini.
Butuh upaya pelestarian yang langsung melibatkan masyarakat luas untuk merawat eksistensi kesenian khas pada sejumlah daerah.
Seni tari mendominasi kesenian khas daerah yang terancam punah. Dari seluruh jenis kesenian yang hampir punah, 49 kesenian khas daerah atau 34 persen berasal dari seni tari.
Jika melihat persebaran wilayah, Jawa Tengah menjadi daerah dengan jumlah tari yang hampir punah terbesar di Indonesia, yaitu delapan seni tari. Tak hanya Jawa Tengah, jumlah seni tari yang terancam punah di Yogyakarta dan Aceh juga cukup tinggi, yaitu enam seni tari.
Seni tari mendominasi kesenian khas daerah yang terancam punah.
Selain seni tari, juga terdapat seni sastra yang hampir punah pada sejumlah daerah. Secara keseluruhan, terdapat 28 seni sastra yang terancam punah. Jumlah ini setara dengan 20 persen dari total kesenian yang hampir punah di sejumlah daerah di Indonesia.
Aceh menjadi daerah dengan jumlah seni sastra yang terancam punah terbesar di Indonesia, yaitu lima kesenian. Dari total 34 provinsi, terdapat 14 provinsi di Indonesia yang memiliki seni sastra dengan status hampir punah dalam jumlah bervariasi, antara satu dan lima kesenian.
Seni pertunjukan teater menduduki peringkat ketiga sebagai kesenian dengan kategori hampir punah terbesar di Indonesia. Pada kesenian jenis ini, terdapat 25 seni yang masuk kategori hampir punah. Provinsi Jawa Timur menjadi daerah dengan jumlah seni pertunjukan yang hampir punah tertinggi, yaitu 14 seni.
Jenis kesenian
Sejumlah kesenian yang hampir punah merupakan tradisi yang jarang dimainkan dan ditampilkan di tengah masyarakat. Tak adanya regenerasi pada setiap kesenian tradisional menyebabkan pudarnya eksistensi kesenian tersebut di setiap daerah.
Salah satu jenis kesenian yang hampir punah adalah tari merawai dari Provinsi Kepulauan Riau. Tari ini dahulu berkembang dan dimainkan di Kabupaten Lingga, daerah kepulauan yang terletak di selatan Pulau Batam. Tari yang menggambarkan keceriaan anak-anak keluarga nelayan ini biasanya diiringi sejumlah alat musik, seperti gendang panjang dan gong. Namun, tari tersebut kini jarang dimainkan.
Selain itu, dari ujung utara Indonesia, juga terdapat kesenian yang hampir punah, yaitu tari topeng dari Kepulauan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. Tari ini kini masih terdapat di Desa Tanjung, Kecamatan Bunguran Timur Laut. Hanya saja, kesenian tersebut jarang ditampilkan.
Hampir semua seni tari yang nyaris punah terdapat di Pulau Sumatera, Jawa, dan Sulawesi. Kemdikbud mencatat, 90 persen tari yang hampir punah berasal dari ketiga pulau tersebut. Sementara untuk Indonesia bagian timur, seperti Maluku, Papua, dan Papua Barat, tak ada seni tari yang masuk kategori hampir punah.
Hampir semua seni tari yang nyaris punah terdapat di Pulau Sumatera, Jawa, dan Sulawesi.
Pada seni pertunjukan teater, sisingaan menjadi salah satu seni yang masuk kategori hampir punah. Seni asal Subang, Jawa Barat, ini awalnya lahir untuk mengekspresikan perlawanan terhadap pemerintah kolonial Belanda. Namun, seni tersebut kini tak lagi sering ditampilkan.
Seni pertunjukan lainnya yang hampir punah adalah wayang cecak asal Kepulauan Riau. Hanya saja, setelah mati suri selama hampir setengah abad, kesenian ini berhasil ditampilkan kembali setelah dilakukan program revitalisasi tahun 2017 oleh pemerintah.
Pada seni pertunjukan, sebesar 72 persen dari total seni yang hampir punah terdapat di Pulau Jawa. Sementara 28 persen lainnya tersebar di sejumlah provinsi, seperti Bali, Kepulauan Riau, dan Papua.
Pelestarian
Upaya pelestarian perlu dilakukan untuk menyelamatkan eksistensi kesenian tradisional di Indonesia. Salah satu cara untuk melakukan pelestarian adalah dengan melakukan regenerasi melalui sejumlah sanggar kesenian.
Regenerasi ini perlu dilakukan mengingat semakin sedikitnya jumlah maestro yang dimiliki Indonesia. Merujuk data Kemdikbud, hingga tahun 2016 hanya tersisa 62 maestro pada berbagai jenis kesenian. Jawa Tengah menjadi daerah dengan jumlah maestro terbanyak, yaitu 4 orang.
Pelestarian budaya juga dapat dilakukan dengan menetapkan suatu kesenian menjadi warisan budaya tak benda. Penetapan dilakukan melalui keputusan menteri sehingga upaya pelestarian dapat menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah.
Pada tingkat daerah, upaya pelestarian telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelestarian Tradisi. Dalam aturan ini, pelestarian sejumlah tradisi juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota. Terdapat 12 obyek pelestarian yang harus dilestarikan, seperti upacara tradisional dan permainan rakyat.
Beleid ini juga mencantumkan langkah pemanfaatan tradisi sebagai upaya pelestarian, salah satunya melalui pergelaran dan pameran. Sementara pendanaan pelestarian bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Namun, tidak semua tradisi khas daerah berhasil dilestarikan. Keterbatasan dana pemerintah daerah menyebabkan tak semua kesenian dapat dilestarikan. Di daerah Jawa Barat, misalnya, hingga tahun 2015, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat berhasil menghidupkan kembali dua hingga empat kesenian tradisional yang hampir punah setiap tahun. Padahal, terdapat sekitar 50 kesenian tradisional yang kondisinya hampir punah.
Pelestarian kesenian dapat dilakukan dengan memanfaatkan momen tertentu.
Di tengah keterbatasan anggaran, pelestarian kesenian dapat dilakukan dengan memanfaatkan momen tertentu. Salah satunya adalah saat perayaan hari keagamaan yang biasanya juga dimanfaatkan perantau untuk mudik. Momen ini dapat dimanfaatkan setiap daerah untuk memperkenalkan kesenian lokal kepada masyarakat sekitar ataupun kepada para perantau yang sesekali pulang ke kampung halaman.
Hal ini sebenarnya telah dilakukan sejumlah daerah. Di daerah Banyumas, Jawa Tengah, misalnya, pemerintah setempat menyiapkan sejumlah kesenian tradisional untuk menyambut liburan Idul Fitri 2018. Kesenian yang dipersiapkan antara lain lengger, ebeg, dan siteran.
Hal serupa dilakukan di Bali. Jelang hari raya agama Hindu, Galungan, kesenian barong ditampilkan dengan berkeliling di desa-desa. Pertunjukan ini ditampilkan dari satu rumah ke rumah lainnya atau dikenal sebagai tradisi ngelawang (Kompas, 20 Februari 2016).
Seni tradisional merupakan simbol keguyuban masyarakat Indonesia. Banyaknya jumlah seni di Indonesia tentunya harus diiringi dengan upaya pelestarian secara masif pada setiap daerah. Hal ini perlu dilakukan mengingat kesenian adalah bagian dari denyut nadi kebudayaan bangsa ini. (DEDY AFRIANTO/LITBANG KOMPAS)