TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Tim Vipers Kepolisian Resor Tangerang Selatan menangkap satu dari empat perampok telepon genggam dan sepeda motor. Satu tersangka lainnya tewas karena kepalanya terbentur trotoar ketika terjatuh dari sepeda motor yang dikebutnya. Jumlah kasus kejahatan di wilayah Tangerang Selatan sejak hari pertama 2019 pun bertambah menjadi tiga.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alexander Yurikho, Sabtu (12/1/2019), membenarkan adanya penangkapan seorang tersangka perampokan, yaitu M Nur Saputra (MNS). Remaja 18 tahun itu ditangkap di Ciledug, Kota Tangerang, setelah merampas empat ponsel serta sebuah skuter otomatis Yamaha Mio Fino milik Alvinas (19) di depan Showroom Datsun, Bintaro Sektor VII, Pondok Aren, Kamis (11/1/2019) dini hari. Bersama tiga rekannya, MNS juga merampas empat ponsel milik Elisa (19), Resa (15), Anggi (16), dan Bagus (19) yang sedang nongkrong bersama.
Kepolisian menyita skuter otomatis bernomor polisi B 6030 WOI tersebut serta sebuah dus ponsel Vivo Y91 dari kediaman MNS. ”Tersangka diamankan di hari yang sama setelah perampokan,” kata Alexander dalam pernyataan tertulis.
Sementara itu, RS (19) tewas dalam kecelakaan tunggal di sekitar Taman Menteng Bintaro. Ia terjatuh dari sepeda motor yang dipacunya dalam kecepatan tinggi, kemudian kepalanya membentur trotoar. Menurut Alexander, tersangka panik mengetahui dikejar oleh para korban.
Perampokan tersebut terjadi pada Kamis (11/1/2019) sekitar pukul 00.10 WIB. Saat berkumpul untuk minum kopi, MNS, RS, dan dua tersangka lain mendatangi Alvin dan empat korban lainnya.
”Sambil mencekik korban (Alvin), salah satu pelaku menodongkan senjata tajam jenis kujang. Karena takut, para korban pun melarikan diri. Para tersangka lalu mengambil empat ponsel dan sepeda motor yang ditinggal korban,” ucap Alexander.
Keempatnya pun segera pergi ke arah Lotte Mart Taman Menteng untuk mencari tempat aman. Namun, ternyata kelima korban mengejar para tersangka. RS yang panik pun terjatuh sehingga kepalanya terluka, sementara tiga rekannya luput dari pengejaran.
Kepala Kepolisian Sektor Pondok Aren Komisaris Yudho Huntoro menyebutkan, korban yang mengejar segera melapor ke Polsek Pondok Aren setelah melihat RS jatuh. Saat polisi tiba, RS masih bernapas dan segera dibawa ke Rumah Sakit Ichsan Medical Center (IMC) di Jombang, Ciputat. Namun, 30 menit setelah tiba di rumah sakit, RS meninggal.
Adapun penangkapan MNS didukung barang bukti berupa pelat nomor polisi yang juga ditemukan di sekitar lokasi jatuhnya RS. Nomor polisi pelat tersebut sama dengan Yamaha Mio Fino yang ditemukan di kediaman MNS.
Kini, dua tersangka masih buron. ”Kami telah berkoordinasi dengan satker (satuan kerja) lainnya untuk melacak keberadaan dua tersangka lainnya yang masih masuk DPO (daftar pencarian orang),” ujar Alexander.
Kejahatan ini menambah daftar kriminalitas yang terjadi di Tangerang Selatan sejak awal 2019.
Ia menambahkan, Satreskrim telah bekerja sama dengan Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan untuk menangani kecelakaan yang dialami RS. Di lain pihak, keluarga RS memutuskan untuk tidak menuntut pihak mana pun atas kejadian yang menimpa RS.
Atas perbuatannya, MNS diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara seperti diatur Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan kekerasan.
Kejahatan ini menambah daftar kriminalitas yang terjadi di Tangerang Selatan sejak awal 2019. Sebelumnya, polisi mengungkap pencurian sepeda motor oleh remaja dan anak-anak pada 5 Januari di Ciputat, disusul pengungkapan pencurian rumah kosong pada 10 Januari di perumahan Alam Sutera, Serpong Utara. Semua kejahatan tersebut dilakukan warga berusia di bawah 30 tahun yang tergolong generasi milenial.
Bukan warga lokal
Yudho mengatakan, warga di perumahan Bintaro dan Pondok Aren jarang terlibat kriminalitas, baik sebagai pelaku maupun korban. Sebab, aktivitas warga cukup teratur. Menjelang malam hari, warga diam di dalam rumah untuk beristirahat.
”Kalau sudah malam, yang nongkrong di sekitar situ malah orang luar Bintaro dan Pondok Aren, misalnya dari Ciputat, Ciledug, dan Pesanggrahan (Tangerang). Mereka inilah yang menjadi pelaku ataupun korban kejahatan, kebanyakan warga Ciputat. Lagi pula, ngapain sih dini hari masih ada di luar rumah?” tutur Yudho.
Ia mengimbau warga mengawasi anak-anak dan anggota keluarga lainnya untuk menghindari kriminalitas. Berkeliaran di luar pada malam atau dini hari akan meningkatkan risiko menjadi korban atau pelaku kriminalitas. (KRISTIAN OKA PRASETYADI)