logo Kompas.id
UtamaPolisi Bekuk Jaringan Pelaku
Iklan

Polisi Bekuk Jaringan Pelaku

Oleh
Fransiskus Pati Herin
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vVIwWmZ1CPHukWmaphuWuY08CPU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F71524515_1539799043-1.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Lokasi tambang liar Gunung Botak di Pulau Buru, Maluku, yang beroperasi selama tujuh tahun, telah bebas dari petambang liar. Pada Rabu (17/10/2018), Kepala Polda Maluku Inspektur Jenderal Royke Lumowa memimpin penyisiran di lokasi itu.

AMBON, KOMPAS - Kepolisian Daerah Maluku mengungkap jaringan petambang liar, mulai dari pemodal, pengedar merkuri dan sianida, pengolah emas, hingga penambang material. Sebanyak 8 orang yang terhubung dalam satu jaringan yang beroperasi sejak Oktober 2011 di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Maluku Komisaris Besar Bastian Nainggolan di Ambon, Jumat (11/1/2019), mengatakan, kedelapan orang itu sudah ditahan di ruang tahanan Markas Kepolisian Resor Pulau Buru. Penahanan itu demi mempermudah proses penyidikan yang kini masih terus berlangsung.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000