SOLO, KOMPAS - Sebanyak 10 pelaku kericuhan di Rutan Solo yang ditangkap polisi merupakan anggota kelompok yang sering menimbulkan keresahan.
Polisi, Sabtu (12/1/2019) malam, menangkap 10 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan di Rumah Tahanan Solo, Jawa Tengah. Belasan senjata tajam, busur dan anak panah, serta airsoft gun yang telah dimodifikasi disita dari mereka.
Penangkapan dilakukan petugas gabungan Kepolisian Resor Kota Solo bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Brimob Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Sabtu sekitar pukul 19.00.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kota Solo Komisaris Besar Ribut Hari Wibowo mengatakan, para tersangka ditangkap di Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo. Penangkapan dilakukan setelah ada informasi dari masyarakat terkait adanya sekelompok orang yang berkonvoi dengan sepeda motor sambil membawa senjata tajam, Sabtu sekitar pukul 16.00. Diduga mereka hendak melakukan penyisiran dan penyerangan.
”Mereka yang ditangkap adalah M (37), FA (28), R (37), N (31), I (39), AI (22), NR (31), GS (35), AH (27), dan S (46). Sejumlah barang bukti disita, antara lain 13 senjata tajam berupa samurai, parang, sabit, dan belati. Selain itu, ada 3 busur, 8 anak panah, 13 tongkat kayu, 1 palu, dan 1 airsoft gun modifikasi.
”Saat ditangkap, sebagian dari mereka berupaya menyerang petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada dua anggota kelompok. Satu orang (tertembak) di kaki dan satu orang di pinggang,” tuturnya.
Timbulkan keresahan
Ribut mengatakan, para tersangka yang ditangkap merupakan anggota kelompok yang terlibat dalam kericuhan di Rumah Tahan (Rutan) Solo, Kamis (10/1). ”Mereka sering menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya.
Untuk penanganan hukum lebih lanjut, mereka akan dibawa ke Markas Polda Jateng di Semarang.
Seperti diberitakan, kericuhan terjadi di Rutan Solo, Kamis lalu. Kericuhan itu melibatkan antarnarapidana dan sekitar 20 pembe suk yang sedang mengunjungi teman mereka. Kericuhan dipicu percekcokan di antara mereka yang diawali dengan saling tatap mata.
Sebelum kericuhan terjadi, beberapa hari sebelumnya sempat terjadi cekcok di antara napi dari dua kelompok berbeda. Buntut cekcok itu ikut memicu kesalahpahaman yang berujung kericuhan pada Kamis siang lalu (Kompas, 11/1/2019).
Wakil Kepala Polres Kota Solo Ajun Komisaris Besar Andy Rifai menuturkan, para tersangka ditangkap di sebuah rumah yang menjadi tempat berkumpul mereka. Saat hendak ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dengan menyabetkan samurai ke petugas, tetapi tidak mengenai sasaran.
Polisi tengah menyelidiki keterlibatan pelaku lain. Apalagi, senjata yang ditemukan lebih banyak dari tersangka yang ditangkap. Demikian juga indikasi penyerangan Rutan Solo masih didalami.
Andy mengatakan, airsoft gun yang disita telah dimodifikasi tekanan gasnya dan peluru diganti dengan gotri. Tekanan tembakan senjata tersebut menjadi lebih kuat sehingga membahayakan.
”Sebagai gambaran, kalau ditembakkan ke keramik, maka bisa pecah keramiknya,” katanya. (RWN)