Huawei Pecat Pegawai yang Diduga Terlibat Spionase
Oleh
Ayu Pratiwi
·3 menit baca
WARSAWA, MINGGU — Produsen perangkat telekomunikasi China, Huawei, mengumumkan pemecatan pegawai atas dugaan spionase. Langkah ini dilakukan setelah pegawai yang dimaksud ditangkap otoritas keamanan Polandia. Peristiwa ini untuk sementara belum merusak hubungan antara China dan Polandia.
Pada Jumat (11/1/2019), otoritas Polandia mengungkapkan telah menangkap pegawai Huawei asal China bernama Wang Weijing. Mereka juga menangkap Piotr D, warga Polandia yang pernah menjadi pemimpin di badan keamanan dalam negeri dan dikenal sebagai ahli keamanan siber. Keduanya ditangkap atas tuduhan bekerja sebagai mata-mata untuk Beijing. Aksi Wang merupakan aksi individu dan tidak ada hubungannya dengan Huawei.
Pada Sabtu (12/1/2019), Huawei mengumumkan dalam pernyataan tertulis telah memecat Wang. ”Sesuai dengan syarat dan ketentuan kontrak kerja Huawei, kami telah membuat keputusan ini karena insiden tersebut telah membawa nama buruk kepada Huawei,” kata pernyataan itu, seperti dikutip dari Reuters, Minggu (13/1/2019).
”Mereka (Wang dan Piotr) diduga bekerja untuk China dan merugikan Polandia. Investigasi telah berlangsung selama beberapa saat dan ditangani dengan sangat hati-hati,” kata Juru Bicara Layanan Khusus Polandia Stanislaw Zaryn, Jumat (Kompas.id, 11/1/2019).
Apabila dinyatakan bersalah, kedua pria itu dapat ditahan hingga 10 tahun. Pada awal pekan ini, badan keamanan Polandia menggeledah tempat kerja serta rumah Wang dan Piotr. Mereka menyita dokumen dan data elektronik. Saat ini, pihak keamanan terus mengumpulkan bukti dan mewawancarai saksi. ”Diharapkan, ada dakwaan lebih lanjut,” kata Zaryn.
Menanggapi kasus itu, Menteri Dalam Negeri Polandia Joachim Brudzinski menyampaikan perlunya diskusi antarnegara anggota Uni Eropa dan anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) untuk menentukan posisi bersama apabila produk Huawei perlu dilarang dalam pasarnya.
”NATO juga khawatir tentang Huawei. Sangat masuk akal agar negara anggota UE dan NATO memiliki sikap bersama,” ujar Joachim ketika diwawancarai penyiar swasta private broadcaster RMF FM, Sabtu, seperti dikutip dari Reuters.
Di sisi lain, Polandia juga ingin menjaga hubungan baik dengan China. ”Kami ingin hubungan dengan China baik, intensif, dan menarik bagi kedua pihak,” ujar Joachim.
Kementerian Luar Negeri China telah menyatakan keprihatinannya atas kasus itu dan mendesak Polandia menanganinya secara adil.
Huawei, produsen peralatan telekomunikasi terbesar di dunia, sedang menghadapi pengawasan produk yang semakin ketat di negara Barat dan membatasi akses Huawei ke pasar mereka. Ada tuduhan yang disampaikan Pemerintah AS bahwa perangkat Huawei dapat digunakan Beijing untuk memata-matai.
Pada Agustus 2018, Presiden AS Donald Trump menandatangani undang-undang yang melarang Pemerintah AS menggunakan peralatan Huawei. Ia juga sedang mempertimbangkan melarang perusahaan-perusahaan AS menggunakan produk Huawei dan ZTE, dua perusahaan asal China
Tuduhan itu telah dibantah Huawei berulang kali. Hingga sekarang, belum ada bukti yang diungkapkan kepada publik yang mendukung tuduhan itu.
Sebelum AS, beberapa negara telah melarang penggunaan produk Huawei dan ZTE, seperti Jepang, Australia, Selandia Baru, dan Inggris. Australia dan Selandia Baru, dua sekutu AS di wilayah Pasifik, melarang Huawei membangun jaringan 5G di negara mereka (Kompas, 28/12/2018).
Pada awal Desember 2018, Meng Wanzhou, Direktur Keuangan Huawei yang juga anak perempuan pendiri dan CEO Huawei, ditangkap di Kanada atas permintaan AS. Pemerintah China membalas dengan menangkap dua warga Kanada. Meng dituduh menyesatkan bank multinasional terkait transaksi dengan Iran. (REUTERS, AP)