Kementan: Kebutuhan Pangan Disuplai Produksi Dalam Negeri
Oleh
Insan Alfajri
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pertanian mempriotaskan kebutuhan pangan akan disuplai dari produksi dalam negeri. Apabila terjadi kekurangan stok di daerah, pemerintah akan menyuplainya dari stok daerah lain yang berlebih.
Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Sumarjo Gatot Irianto menyatakan hal itu dalam pesan singkat yang dikutip Kompas pada Minggu (13/1/2019). Pesan itu dalam rangka menanggapi pemberitaan Kompas pada Sabtu (12/1/2019).
Dalam pemberitaan itu disebutkan, impor tetap diperlukan pada fase atau waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan. Pada saat memasuki musim tanam, misalnya, impor dibutuhkan untuk mencukupi daerah yang defisit atas komoditas tersebut.
”Jadi, jangan beranggapan ketika surplus, kita hanya ekspor. Saat bulan tertentu terbukti, Desember-Januari, misalnya, jagung defisit, diadakanlah impor jagung bulan itu,” kata Gatot.
Gatot mengatakan, swasembada pangan telah tercapai. Hal itu terlihat dari surplus padi dan jagung nasional secara tahunan.
Gatot menyampaikan, produksi padi pada 2018 mencapai 83,4 juta ton gabah kering giling (GKG) atau setara dengan 48,3 juta ton beras. Angka ini tercatat masih surplus dibandingkan dengan angka konsumsi sebesar 30,4 juta ton beras. Pada periode yang sama, produksi jagung mencapai 30,05 juta ton pipilan kering (PK), sedangkan perhitungan kebutuhan jagung sekitar 15,58 juta ton PK.
”Namun, jika diturunkan datanya spesifik per daerah dan periode tertentu, ada yang kekurangan, tetapi bisa ditutupi dari daerah lain yang kelebihan produksi. Ini sangat terkait dengan masalah distribusi,” katanya.
Pada saat terjadi defisit, terutama ketika puncak musim tanam, pasokan padi dan jagung dapat diambilkan melalui cadangan padi dan jagung di wilayah tersebut dari hasil panen sebelumnya. Defisit itu juga dapat diambilkan dari surplus padi dan jagung dari wilayah tetangga.
”Optimalisasi distribusi logistik dan infrastruktur menjadi kuncinya. Pemenuhan kebutuhan pangan dalam negeri diutamakan dari produksi petani sendiri,” katanya.
Sebelumnya, pemerhati sektor pertanian Siswono Yudo Husodo menyarankan agar setiap instansi perlu menyamakan data pangan. Hal ini untuk memastikan kapasitas produksi pangan nasional.
Pada Oktober 2018, data terkait luas baku sawah berukuran dari 7,75 hektar (ha) pada 2013 menjadi 7,1 juta ha pada 2018. Adapun potensi luas panen pada 2018 mencapai 10,9 juta hektar dan produksi 56,54 juta ton GKG atau setara 32,42 juta ton beras. (E10)