SOLO, KOMPAS — Aparat kepolisian menangkap 10 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan di Rumah Tahanan, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (12/1/2019) malam. Belasan senjata tajam, busur dan anak panah, serta pistol airsoftgun yang telah dimodifikasi disita dari tangan para tersangka.
Penangkapan dilakukan petugas gabungan Kepolisian Resor Kota Solo bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Brimob Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Kepala Kepolisian Resor Kota Solo Komisaris Besar Ribut Hari Wibowo mengatakan, 10 tersangka ditangkap di Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Sabtu sekitar pukul 19.00. Penangkapan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, adanya sekelompok orang berkonvoi menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam hendak melakukan penyisiran dan penyerangan pada Sabtu sekitar pukul 16.00.
Sepuluh tersangka yang ditangkap adalah M (37), FA (28), R (37), N (31), I (39), AI (22), NR (31), GS (35), AH (27), dan S (46). Sejumlah barang bukti disita, antara lain 13 senjata tajam berupa katana, parang, sabit, dan belati. Selain itu, 3 busur, 8 anak panah, 13 tongkat kayu, 1 palu, dan 1 airsoft gun modifikasi. ”Saat ditangkap, sebagian berupaya menyerang petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada dua anggota kelompok ini. Satu orang (tertembak) di kaki dan satu orang di pinggang,” katanya.
Ribut mengatakan, para tersangka yang ditangkap merupakan kelompok yang terlibat dalam kericuhan di Rumah Tahan Solo, Kamis (10/1/2019) lalu. ”Mereka ini kelompok yang sering menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya. Untuk penanganan hukum lebih lanjut, mereka akan dibawa ke Markas Polda Jateng di Semarang
Seperti diberitakan sebelumnya, kericuhan terjadi di Rutan Solo, Kamis lalu. Kericuhan itu melibatkan antarnarapidana dengan sekitar 20 pembesuk yang sedang mengunjungi rekan mereka. Kericuhan dipicu percekcokan di antara mereka yang diawali dengan saling tatap mata.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Solo Ajun Komisaris Besar Andy Rifai mengatakan, tersangka ditangkap di sebuah rumah yang menjadi tempat berkumpul mereka. Saat ditangkap tersangka melakukan perlawanan dengan menyabetkan katana kepada petugas, tetapi tidak mengenai sasaran. Polisi tengah menyelidiki keterlibatan pelaku lain. Apalagi, senjata yang ditemukan lebih banyak dari tersangka yang ditangkap. Demikian juga, kemungkinan penyerangan Rutan Solo oleh kelompok ini masih akan didalami.
Andy mengatakan, airsoft gun yang disita dari tangan tersangka telah dimodifikasi tekanan gasnya dan mengganti peluru dengan gotri. Tekanan tembakan senjata tersebut menjadi lebih kuat sehingga membahayakan. ”Sebagai gambaran kalau itu ditembakkan ke keramik, bisa pecah keramiknya,” katanya.