logo Kompas.id
UtamaCuitan Pak Guru Membuatnya...
Iklan

Cuitan Pak Guru Membuatnya Diterungku

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OPxBxAqpcwxYtfZCBNgDeK6FfrU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FWhatsApp-Image-2019-01-13-at-8.22.06-PM_1547385888.jpeg
KOMPAS/WAD

Tersangka MIK (38) dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (11/1/2019). MIK menyebarkan berita bohong soal surat suara dicoblos.

MIK (38) berusaha menutupi wajahnya dengan kedua tangan yang diborgol saat dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (11/1/2019). Selama konferensi pers berlangsung, wajahnya terus menunduk.

MIK, guru SMP di Cilegon, Banten, adalah tersangka dalam kasus berita bohong soal kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok. Kontainer disebutnya berisi surat suara yang sudah dicoblos. MIK ditangkap gara-gara cuitannya di Twitter dengan akun @chiechilie80.

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000