logo Kompas.id
UtamaGara-gara FB, Seorang Anak di ...
Iklan

Gara-gara FB, Seorang Anak di Lumajang Jadi Korban Perkosaan

Oleh
Dahlia Irawati
· 3 menit baca

LUMAJANG, KOMPAS — Gara-gara berkenalan di media sosial, SA, seorang anak berusia 14 tahun di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menjadi korban perkosaan. Tragisnya, pelaku perkosaan juga masih berstatus anak-anak.

Kasus perkosaan dengan korban dan pelaku anak di bawah umur tersebut terungkap setelah Senin (14/1/2019), tim Crime Hunter Kepolisian Resor Lumajang berhasil membekuk RAR (17), warga Dusun Krajan RT 009 RW 003, Desa Yosowilangun, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan itu ditangkap tanpa perlawanan di rumah kakeknya, Tole, di Dusun Krajan, Desa Yosowilangun Lor.

RAR ditangkap atas tindak lanjut laporan Muhadi (56), warga Dusun Tanah Merah Utara, Kelurahan Tanah Kalikedinding, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, kepada Polres Lumajang pada Sabtu (12/1/2019). Muhadi adalah ayah dari SA (14). Muhadi melaporkan, SA telah menjadi korban persetubuhan oleh seseorang.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000