Rini Kustiasih, Agnes Theodora, dan Pradipta Pandu Mustika
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum masih mengkaji ketentuan kampanye di media massa yang dilakukan para calon presiden dan calon wakil presiden dalam dua hari terakhir ini. Kedua capres diketahui menyampaikan visi misi yang disiarkan oleh media televisi pada Minggu dan Senin ini.
Acara penyampaian visi misi itu perlu dikaji untuk menghindarkan penilaian yang keliru mengenai kegiatan kampanye di media massa oleh calon dan supaya kegiatan semacam itu tidak berpotensi melanggar ketentuan di dalam Undang-undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga melakukan rapat pleno untuk mengkaji acara Visi Presiden dari Joko Widodo yang disiarkan di lima stasiun televisi, Minggu malam. Rapat tersebut bertujuan mengetahui ada atau tidaknya muatan kampanye yang berpotensi melanggar ketentuan dalam Pemilu. Namun, anggota Bawaslu masih enggan mengungkapkan hasil dari rapat yang berlangsung Senin (14/1/2019) itu.
”Nanti secepatanya akan kami sampaikan hasilnya,” ujar anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar.
Acara Visi Presiden disiarkan serentak di lima stasiun televisi, yakni SCTV, JakTV, TVOne, Indosiar, dan Net TV. Acara yang dimulai pukul 21.00 tersebut berlangsung selama 30 menit. Dalam acara tersebut, Jokowi memaparkan capaian dan kinerja selama menjabat sebagai Presiden RI periode 2014-2019 kepada sejumlah penonton.
Pada Senin malam, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno juga menggelar pidato kebangsaan di Jakarta Convention Center (JCC), yang disiarkan secara langsung oleh CNN, TVOne, dan Kompas TV.
Baik KPU maupun Bawaslu belum bisa menentukan apakah pemaparan visi misi oleh Jokowi maupun Prabowo itu tergolong sebagai kampanye peserta pemilu di media massa yang seharusnya difasilitasi oleh KPU.
Menurut tahapan pemilu, iklan kampanye di media massa yang difasilitasi KPU seharusnya berbarengan dengan kampanye dalam bentuk rapat umum, yakni pada 24 Maret-13 April 2019.
Wahyu mengatakan, pihaknya akan mengkaji mengenai dua kegiatan pemaparan visi misi itu. ”Kami akan mengkaji internal, dan juga bersama-sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Bawaslu. Kami sudah membuat gugus tugas, dan kami juga akan mendengarkan masukan dari KPI terkait dengan penyiaran informasi itu. Malam ini (Senin malam), Pak Prabowo juga akan memaparkan visi misi. Jadi kami akan kaji juga, artinya kami tidak melihat kasus per kasus, tetapi melihat bagaimana fenomena umum itu terjadi,” urainya.
Wahyu mengatakan, dalam rapat pleno yang digelar KPU kemarin juga menyepakati pemberian kesempatan kepada peserta pemilu untuk memasang iklan kampanye di media massa, baik cetak maupun elektronik dengan biaya sendiri, atau tidak difasilitasi oleh KPU.
”Dalam regulasi kan diatur, KPU memfasilitasi 10 spot iklan kampanye untuk peserta pemilu. Tetapi anggaran kami hanya mampu memfasilitasi 3 spot. Oleh karena itu, tadi sudah disepakati KPU, kami akan mempersilakan peserta pemilu membuat iklan kampanye secara mandiri tetapi jumlahnya terbatas. Jadi tidak jor-joran. Kalau alokasinya 10 spot, ya berarti 7 spot yang boleh dibiayai secara mandiri, jadi tidak boleh ratusan,” katanya.
Bukan pelanggaran
Menanggapi kajian yang tengah dilakukan KPU dan Bawaslu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Abdul Kadir Karding mengatakan, penayangan visi misi Jokowi yang ditayangkan di salah satu stasiun televisi nasional bukan pelanggaran. Sebab, posisi Jokowi di situ bukan sebagai calon presiden, tetapi presiden.
Hak dan kewenangan untuk menyampaikan laporan kerja dan visi misi, menurut Karding, merupakan hak dan kewenangan yang melekat pada presiden. Tayangan program visi presiden itu diputar, Minggu (13/1/2019), untuk memberi pendidikan politik bagi masyarakat mengenai cita-cita dan komitmen Jokowi.
”Saya kira pemimpin justru harus menyampaikan pikiran dan gagasannya ke depan, itu yang penting untuk masyarakat,” katanya.
Dalam acara Visi Presiden Episode: Infrastruktur, Jokowi memaparkan berbagai pencapaian pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla di bidang infrastruktur, seperti pembangunan jalan tol, bendungan, pelabuhan, dan bandara.
Dalam kesempatan itu, para peserta acara ikut menanyakan visi misi dan program Jokowi ke depan, yang dijawab oleh Jokowi. Di akhir acara, Jokowi menjelaskan bahwa ke depan ia akan melanjutkan pembangunan infrastruktur itu dengan pembangunan sumber daya manusia besar-besaran.
Direktur Konten TKN Jokowi-Ma’ruf, Fiki Satari, mengatakan, tayangan tersebut bukan program yang dibuat oleh tim sukses, melainkan oleh pemerintah. Seharusnya, acara yang sudah direkam jauh hari itu ditayangkan pada akhir Desember 2018 lalu. Namun, karena saat itu terjadi tsunami di Banten, acara ditunda.
TKN sendiri, ujarnya, masih menggodok rencana penyampaian visi misi oleh Jokowi dan Ma’ruf sebagai capres dan cawapres. ”Itu masih dibicarakan, kami ingin smapaikan rencana program aksi Pak Jokowi dan Ma’ruf agar sampai ke masyarakat,” ucap Fiki.