Pemikiran Bambang Wariskan Kepedulian pada Reformasi Polri
Oleh
Andy Riza Hidayat
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Para sahabat merasa kehilangan sosok Bambang Widodo Umar. Bambang yang meninggal di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta Timur, Senin (14/1/2019), dianggap telah mewariskan sesuatu yang berharga bagi reformasi Polri. Sebagian cita-cita Bambang dinilai telah terwujud, tetapi masih banyak yang belum menjadi kenyataan.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, menyebutkan, warisan terbesar Bambang adalah membangun kader generasi muda yang peduli pada reformasi di tubuh Polri.
”Cita-citanya ingin menjadikan Polri lebih baik. Reformasi di tubuh Polri tidak lepas dari kontribusi pemikiran beliau,” kata Anam, di Jakarta, Senin.
Bambang kerap mengkritisi kinerja kepolisian. Salah satu kritiknya terhadap Polri terekam pada artikel di halaman Opini Kompas, Selasa (30/6/2015). Dalam artikelnya yang berjudul ”Netralitas Polisi dalam Politik”, Bambang menyatakan, netralitas Polri akan ternodai manakala muncul elite polisi aktif terseret dalam kancah politik praktis dengan membangun relasi untuk mencapai kepentingan partai politik tertentu.
Cita-citanya ingin menjadikan Polri lebih baik. Reformasi di tubuh Polri tidak lepas dari kontribusi pemikiran beliau.
Dia mengingatkan, titik rawan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, dalam kaitan dengan netralitas, terletak pada perumusan yang bersifat vertikalistis dalam fungsi, tugas, peranan, kewenangan, dan pengawasannya.
Sementara dalam negara demokrasi, lanjutnya, lembaga kepolisian tidaklah berdiri sendiri dalam membangun moral kolektif. Banyak lembaga lain (formal dan nonformal) terlibat di dalamnya.
Sikap kritis Bambang terhadap Polri, menurut Anam, merupakan bentuk kecintaannya pada lembaga tersebut. ”Almarhum mencintai Polri dengan caranya sendiri. Dia bukannya benci kepada Polri, tetapi ingin menjadikan Polri lebih baik,” ujar Anam.
Terakhir Anam berinteraksi langsung dengan Bambang saat almarhum menjadi panitia seleksi Komnas HAM pada akhir 2017. Saat itu, Anam merupakan salah satu calon peserta seleksi anggota Komnas HAM.
Kabar meninggalnya Bambang menyebar di media sosial dan pesan berantai pada Senin pagi. Lulusan Angkatan Bersenjata RI (Akabri) Kepolisian angkatan 1971 ini dikabarkan mengidap kanker paru-paru yang dideritanya selama beberapa bulan terakhir.
Bambang meninggalkan seorang istri, Ismawati, dan dua anak, yakni Woro Setyati dan Delima Rokhayati.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, menyampaikan duka mendalam atas kepergian Bambang. Poengky mengenal Bambang sebelum dirinya aktif menjadi komisioner Kompolnas. Sejak mengemban tugas di lembaga itu, dia semakin sering berkomunikasi dengan Bambang.
Poengky menilai, pemikiran Bambang sangat positif untuk membangun lembaga Polri yang lebih baik. Keinginan untuk mereformasi lembaga tersebut hingga kini masih belum semuanya terwujud.
”Cita-cita beliau untuk mereformasi Polri masih berlangsung. Sampai saat ini belum selesai. Banyak hal yang perlu diperbaiki, seperti yang diinginkan Pak Bambang,” ucap Poengky.