logo Kompas.id
UtamaPersonel Duo Molek Tersangkut ...
Iklan

Personel Duo Molek Tersangkut Narkoba

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9BwgBYFkDHlPcqBjUt0TEvWvgQU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190114_125104_1547466584.jpg
KOMPAS/WAD

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyampaikan keterangan kepada pers tentang penangkapan artis dangdut anggota Duo Molek berinisial CWS dan dua tersangka lain berinisial YAN dan C, Senin (14/1/2019). Para tersangka terlibat konsumsi dan jual beli sabu.

JAKARTA, KOMPAS - Penyanyi dangdut personel Duo Molek berinisial CWS ditangkap anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena mengonsumsi sabu, Kamis (10/1/2019). Polisi juga menangkap dua tersangka lainnya yakni YAN dan C. YAN adalah pemasok sabu, sedangkan CWS dan C sebagai pembeli sabu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Senin (14/1) menuturkan, awalnya polisi mendapat informasi sering terjadi transaksi dan konsumsi narkoba di sebuah hotel di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan. Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menuju hotel tersebut dan menangkap YAN berikut barang bukti satu plastik klip berisi sabu seberat 0,75 gram.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000