JAKARTA, KOMPAS - Petugas masih menyelidiki jenis limbah yang dibuang sembarangan di lahan kosong di Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Tiga anak berusia delapan tahun yaitu MBW, RSPD, dan MR melepuh kakinya setelah menginjak limbah tersebut saat sedang bermain di lahan kosong, Kamis (10/1/2019) siang.
Kepala Polsek Tarumajaya Ajun Komisaris Agus Rohmat, Senin (14/1) mengungkapkan, limbah tersebut diduga tahi minyak atau batu bara. Polisi telah berkoordinasi dengan instansi terkait di Kabupaten Bekasi untuk menyelidiki jenis limbah dan bahayanya. Sampel limbah tersebut sudah diambil untuk diteliti.
Satu anak tinggal di Tarumajaya sedangkan dua lainnya warga Cilincing. MR dirawat di rumah sedangkan dua korban yaitu MBW dan RSPD dirawat di Rumah Sakit Koja, Jakarta Utara, dengan kaki masih diperban.
Menurut Agus, pembuang limbah sembarangan dapat dikenakan Pasal 360 KUHP karena kelalaiannya menyebabkan korban mengalami luka berat. Polisi masih menyelidiki pemilik lahan kosong tersebut.
“Pemilik lahan kosong itu ada tiga. Tapi salah satu pemilik sudah memiliki itikad baik. Utusan pemilik lahan sudah bertemu orangtua korban dan akan bertanggung jawab,” kata Agus.
Agus menuturkan, untuk sementara pemilik lahan bisa dikenakan pidana. Namun, polisi menduga pemilik lahan tidak terlibat dalam pembuangan limbah tersebut.
Menurut keterangan penjaga lahan kepada polisi, pembuangan limbah dilakukan antara pukul 02.00-04.00, namun belum diketahui kapan pembuangan terjadi. Polisi telah memeriksa dua saksi yaitu penjaga lahan dan Ketua RW setempat. Polisi akan memeriksa satu saksi lagi yaitu penjaga lahan karena lahan dijaga dua orang.
“Lahan itu ada tiga pemilik dan lokasinya perbatasan antara Bekasi Kabupaten Bekasi dan Jakarta Utara. Jadi sebagian masuk Jakarta Utara dan sebagian Kabupaten Bekasi,” kata Agus.