logo Kompas.id
UtamaSatgas Antimafia Bola Tetapkan...
Iklan

Satgas Antimafia Bola Tetapkan Enam Tersangka Baru

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xlgwn4o0Ak8i42U650ohwaxfHkc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F74605586_1547397728.jpg
KOMPAS/ADRIAN FAJRIANSYAH

Koordinator Indonesia Football Community Emerson Yuntho (kanan) dan rekannya, Ignatius Indro, seusai diterima perwakilan Satgas Antimafia Bola di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (28/12/2018). Indonesia Football Community menyatakan mendukung upaya polisi memberantas mafia sepak bola.

JAKARTA, KOMPAS - Satgas Antimafia Bola Polri, Senin (14/1/2019) malam, menetapkan enam tersangka baru pada kasus pengaturan pertandingan di liga sepak bola Indonesia. Salah satu tersangka baru itu adalah mantan manajer Deltras Sidoarjo Vigit Waluyo. Dia  disangka terlibat pengaturan pertandingan untuk membantu PS Mojokerto Putra promosi dari Liga 3 ke Liga 2.

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Polri Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, penyidik menetapkan Vigit sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara. “Menaikkan VW (Vigit Waluyo) sebagai tersangka dalam kasus PS Mojokerto,” ujar Argo, Senin malam di markas Polda Metro Jaya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000