logo Kompas.id
UtamaTata Ulang Kebijakan Impor...
Iklan

Tata Ulang Kebijakan Impor Garam

Oleh
BM Lukita Grahadyarini / C Anto Saptowalyono
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Eo7J5FU6YVQ0-c-oyAwQqPpGe9k=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F70580108_1537800883.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

(Ilustrasi) Hamparan tambak di Wedung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin (24/9/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Rendahnya serapan garam rakyat di sejumlah sentra produksi diduga turut dipicu masih banyaknya stok garam impor di pabrik dan industri pengolahan. Tanpa pengendalian impor, garam rakyat dikhawatirkan akan terus tergerus garam impor.

Ketua Himpunan Masyarakat Petani Garam (HMPG) Jawa Timur Muhammad Hasan, akhir pekan lalu, menyatakan, serapan garam rakyat selepas musim produksi, Juni-November 2018, hingga kini masih rendah. Biasanya, memasuki pergantian tahun, tingkat serapan garam rakyat sudah mencapai 80 persen dari stok, dan sisanya 20 persen akan terserap memasuki musim kemarau. Namun, hingga saat ini garam baru terserap sekitar 60 persen.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000