logo Kompas.id
UtamaIjus Melon, Perizinan Empat...
Iklan

Ijus Melon, Perizinan Empat Menit ala Semarang

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RbVtt-ugQMbPfHbGtlarElw4vWs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F462406_getattachment0ab944b9-3729-4f06-b28f-7d44b593e5d9453792.jpg
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Petugas Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah melakukan pendataan izin usaha melalui online (Ijus Melon), Rabu (2/8/2018). Jika persyaratan lengkap, proses perizinan Ijus Melon di setiap kecamatan hanya memakan waktu empat menit.

Proses pembuatan izin usaha yang rumit dan menyita waktu di Kota Semarang tinggal cerita lama. Dengan sistem izin usaha melalui online atau Ijus Melon yang dikembangkan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang, layanan pengurusan izin hanya butuh waktu empat menit.

Hendro Gunawan (48), menjinjing map berisi sejumlah berkas memasuki kantor Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (14/1/2019). Siang itu ia hendak mendaftarkan usaha lumpianya. Bergegas, ia mengisi dua lembar formulir, lengkap dengan foto dan tanda tangan lalu menyerahkannya kepada petugas yang melayaninya dengan ramah.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000