logo Kompas.id
UtamaPelaku Usaha Keluhkan...
Iklan

Pelaku Usaha Keluhkan Sosialisasi Belum Maksimal

Oleh
Irma Tambunan
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/V5f834atuO9UQNyaGWAjiLeTf9o=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190114ITAa_1547471589.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Sejumlah pusat perbelanjaan berupaya meyakinkan pembelinya bahwa kantong plastik yang mereka sediakan ramah lingkungan alias dapat terurai di alam dalam jangka waktu tertentu. Gambar diambil Senin (14/1/2019).

JAMBI, KOMPAS — Kalangan pelaku usaha perbelanjaan di Kota Jambi mengeluhkan belum maksimalnya sosialisasi tentang penerapan aturan pembatasan penggunaan kantong plastik. Hal itu mengakibatkan pengelola tempat perbelanjaan kurang siap mengatasi perubahan.

Bagian Operasional Pusat Perbelanjaan Jambi Town Square Wahyu Dion mengatakan, Peraturan Wali Kota Jambi yang membatasi penggunaan kantong plastik baru dikirim kepada pelaku usaha awal Januari lalu. Padahal, dalam dokumen Peraturan Wali Kota Nomor 61 Tahun 2018  tentang Pembatasan Penggunaan Kantong Belanja Plastik itu disebutkan bahwa aturan berlaku mulai Januari 2019. ”Jadi, ini terbilang mendadak baru kami ketahui. Akibatnya, di tempat-tempat pembayaran, tim kami kewalahan,” katanya, Senin (14/1/2019).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000