logo Kompas.id
UtamaPenghasilan Tetap Perangkat...
Iklan

Penghasilan Tetap Perangkat Desa Segera Cair

Oleh
ANITA YOSSIHARA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5kvaHnCDt5NJGLrUZau2wnRwzXg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190114_TEMUI-PERANGKAT-DESA_D_web_1547456777.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Presiden Joko Widodo menemui para perangkat desa yang datang dari sejumlah daerah Indonesia ke Istora Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2019). Pada pertemuan dengan para perangkat desa itu, Presiden menyampaikan bahwa pemerintah memberikan perhatian besar kepada desa, salah satunya melalui pengucuran dana desa. Sejak 2015 hingga 2019, dana desa yang telah digelontorkan pemerintah mencapai Rp 257 triliun.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah memutuskan untuk memberikan penghasilan tetap kepada para perangkat desa. Penghasilan tetap setara dengan gaji pegawai negeri sipil golongan IIA itu akan segera dicairkan setelah pemerintah selesai mengubah regulasi paling lambat akhir bulan Januari.

Pencairan penghasilan untuk kepala desa dan perangkat desa ditegaskan Presiden Joko Widodo saat menghadiri Silaturahmi Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Istora, Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2019).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000