Pertamina Klaim Harga Avtur Kompetitif
JAKARTA, KOMPAS — PT Pertamina (Persero) mengklaim bahwa harga jual avtur untuk bahan bakar pesawat udara cukup kompetitif. Harga avtur amat bergantung pada pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS. Terkait tingginya harga tiket pesawat udara, sejumlah pihak menginginkan Pertamina menurunkan harga avtur tersebut.
Menurut Media Communication Manager Pertamina Arya Dwi Paramita, harga avtur di setiap bandara berbeda-beda. Perbandingan secara sepihak dipandang kurang tepat. Ada faktor lain, selain harga minyak dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, yang turut memengaruhi harga jual avtur, yaitu biaya distribusi dan mata rantai pasokan.
”Sebagaimana yang berlaku umum, harga avtur yang dibeli maskapai di Indonesia adalah harga yang sudah disepakati bersama dalam jangka kontrak tertentu. Pada prinsipnya, kami yakin harga avtur yang kami jual kompetitif,” kata Arya, Senin (14/1/2019) di Jakarta.
Berdasarkan laman Pertamina, harga avtur di setiap bandara di Indonesia berbeda-beda. Sebagai contoh, harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, rata-rata Rp 8.410 per liter. Harga tersebut paling murah untuk bandara yang ada di Jawa, seperti Bandara Juanda, Sidoarjo, Rp 9.080 per liter dan Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta, Rp 9.500 per liter.
Harga avtur tertinggi ada di Bandara Sentani, Jayapura, Rp 11.280 per liter, yang sama dengan harga di Bandara Mozes Kalingan, Timika, dan Bandara Pattimura, Ambon. Harga tersebut, seperti yang disinggung semula, bisa berubah sewaktu-waktu sesuai pergerakan harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
Sebelumnya, publik mengeluhkan tingginya harga tiket pesawat udara untuk berbagai tujuan di dalam negeri. Pengamat penerbangan Alvin Lie berpendapat, secara global industri penerbangan pada tahun 2018 berada dalam situasi sulit akibat kenaikan harga avtur. Jika tarif tidak dinaikkan, maskapai terancam gulung tikar (Kompas, 14/1/2019).
Soal tarif penerbangan domestik yang lebih mahal daripada tarif penerbangan internasional, menurut Alvin, dipicu oleh perbedaan harga avtur di dalam dan luar negeri. Selisih harga avtur di Indonesia dan Malaysia, misalnya, berkisar 20-30 persen.
Penyesuaian tarif
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Polana B Pramesti mengatakan, Kementerian Perhubungan akan berbicara dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara perihal harga avtur yang mahal untuk penerbangan. Tingginya harga avtur sangat berpengaruh pada harga tiket penerbangan karena avtur mengambil porsi 40 persen dari struktur biaya penerbangan.
”Saya juga akan memanggil Pertamina Aviasi, anak usaha BUMN, untuk membicarakan masalah ini. Kami tahu, tidak mudah juga bagi Pertamina untuk menurunkan harga BBM. Sama seperti program BBM Satu Harga, bukan hal yang mudah untuk dipecahkan. Namun kami berharap dengan pembicaraan ini bisa ada jalan keluar dari tingginya harga tiket penerbangan,” kata Polana.
Menurut dia, sebenarnya harga penerbangan domestik belum mengalami penyesuaian sejak tahun 2016. Padahal, seharusnya tarif ini bisa disesuaikan apabila terjadi perubahan-perubahan di komponen biaya yang ada. Misalnya saja harga avtur sudah naik 170 persen dari harga tahun 2016. Kemudian saat tarif ini ditetapkan, nilai tukar yang digunakan sebagai patokan adalah Rp 11.000 per dollar AS. Padahal saat ini nilai tukar sudah lebih dari Rp 14.000 per dollar AS.
”Sebenarnya maskapai sudah beberapa kali meminta adanya penyesuaian. Namun, belum bisa kami berikan karena kami melihat daya beli masyarakat juga. Di satu sisi, kami juga tidak ingin maskapai-maskapai ini gulung tikar,” ujarnya.
Bisnis penerbangan sebenarnya adalah bisnis keselamatan. Jadi semua aspek di penerbangan, termasuk aspek tarif, juga harus mengacu pada aspek keselamatan penerbangan.
Oleh karena itu, inisiatif Organisasi Perusahaan Penerbangan Sipil Nasional Indonesia (INACA) untuk menurunkan harga setelah ada keluhan masyarakat, sangat diapresiasi. ”Di saat segalanya susah dan mahal, mereka masih mau menurunkan harga,” kata Polana.
Sebenarnya untuk membantu maskapai, Pertamina bisa menurunkan harga di daerah-daerah tertentu seperti di bandara-bandara yang ramai. ”Maskapai akan sangat terbantu jika harga avtur diturunkan di bandara Cengkareng, Denpasar, Surabaya, Medan, dan Makassar. Di bandara-bandara yang besar itu kebutuhan akan avtur sangat tinggi. Sementara kalau di daerah, memang Pertamina membutuhkan biaya untuk membawa avtur ke daerah,” ujarnya.
”Selama ini kami terus melakukan efisiensi dan terus mematuhi ketentuan tarif. Jadi tidak ada maskapai yang menetapkan harga melewati Tarif Batas Atas. Karena kalau terlalu mahal, maskapai juga akan dihadapkan pada tingkat keterisian yang rendah,” ujarnya.
Kementerian Perhubungan RI melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016 telah mengatur mekanisme formulasi perhitungan dan penetapan tarif batas atas dan batas bawah penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri. Dalam aturan tersebut dinyatakan bahwa tiket harga penerbangan terdiri atas gabungan sejumlah komponen biaya, yaitu tarif, pajak, asuransi, dan biaya lain yang telah disetujui oleh Menteri Perhubungan.
Perhitungan tarif tersebut juga sudah memperhatikan aspek-aspek keselamatan penerbangan, seperti biaya maintenance dan operasional pesawat.
”Bisnis penerbangan sebenarnya adalah bisnis keselamatan. Jadi semua aspek di penerbangan, termasuk aspek tarif, juga harus mengacu pada aspek keselamatan penerbangan. Kami selaku regulator penerbangan nasional akan selalu menjaga agar operasional penerbangan berjalan dengan selamat, aman dan nyaman,” katanya.
Ketua Umum INACA, yang juga Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara, mengatakan, biaya operasional maskapai saat ini memang sudah sangat tinggi. Selain harga avtur yang sudah naik hingga 170 persen, nilai tukar dan tenaga kerja juga sudah mengalami kenaikan di atas 100 persen. Sementara harga tarif batas atas dan tarif batas bawah tidak berubah.
Ari menyampaikan bahwa pihak maskapai telah berkomitmen menyesuaikan tarif pesawat, agar seluruh lapisan masyarakat dapat terkonektivitas dengan baik. ”Di tengah kesulitan para maskapai, kami tetap paham dan mengerti akan kebutuhan masyarakat dan kami memastikan komitmen memperkuat akses masyarakat terhadap layanan penerbangan nasional serta keberlangsungan industri penerbangan nasional tetap terjaga,” ujar Ari Askhara.
Melalui penurunan tarif tiket penerbangan tersebut, INACA berharap akses masyarakat terhadap layanan transportasi udara dapat semakin terbuka luas. Selain itu, INACA juga harapkan komitmen bersama ini dapat meningkatkan sektor perekonomian nasional mengingat layanan transportasi udara memegang peranan penting dalam menunjang pertumbuhan infrastruktur perekonomian.