logo Kompas.id
UtamaZainudin Disebut Terima...
Iklan

Zainudin Disebut Terima Bayaran

Oleh
Vina Oktavia
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/L1kzQ88oE2uRAF_CkWM9EU3MXoA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190114vio-sidang-zainudin-4_1547471693.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Suasana sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atas kasus korupsi yang menjerat Mantan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, pada Senin (14/1/2019), di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS— Mantan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan disebut ikut menetapkan besaran nilai proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Selatan. Zainudin juga disebut menerima 15-17 persen bayaran dari para rekanan yang memenangi tender.

Hal itu terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Senin (14/1/2019), di Bandar Lampung. Sidang itu dipimpin Ketua Majelis Hakim Mien Trisnawati.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000