logo Kompas.id
UtamaGunakan Sabu dan Ekstasi,...
Iklan

Gunakan Sabu dan Ekstasi, Kapolres Empat Lawang Dicopot

Oleh
Rhama Purna Jati
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JemEZMJmTE5b0QnujRbtZtZX_7M=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181212RAM-Narkoba-II-1_1544599290.jpeg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Kapolda Sumsel, Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara menanyakan salah satu tersangka kasus penyelundupan narkoba di Palembang, Rabu (12/12/2018). Narkoba ini dibawa oleh salah satu pegawai lapas di Jambi dan dikendalikan narapidana dari salah satu lapas di Batam.

PALEMBANG,KOMPAS—Kepala Kepolisian Resor Empat Lawang Ajun Komisaris Besar Agus Setyawan terbukti menggunakan ekstasi dan sabu. Akibat perbuatannya, Agus dicopot dari jabatannya. Saat ini, pemeriksaan terhadap Agus terus berlangsung, termasuk jika ditemukan ada perbuatan pidana lainnya.

Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara, Rabu (16/1/2019) di Palembang, Sumatera Selatan. Zulkarnain mengatakan, dari hasil pemeriksaan tes urin, selain amfetamin, ditemukan juga Metilendioksimetamfetamina (zat yang terkandung dalam ekstasi).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000