logo Kompas.id
UtamaPerusahaan Pembiayaan...
Iklan

Perusahaan Pembiayaan Ditargetkan Tumbuh Dua Digit

Oleh
ELSA EMIRIA LEBA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PRq_PN-Ssm4VPzwBEEfOS3gRQxs=/1024x498/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FWhatsApp-Image-2019-01-16-at-18.33.52-1_1547638453.jpeg
KOMPAS/ELSA EMIRIA LEBA

Suasana konferensi pers Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan di Jakarta, Rabu (16/1/2019)

JAKARTA, KOMPAS - Otoritas Jasa Keuangan memberi keleluasaan bagi perusahaan pembiayaan untuk menyalurkan pembiayaan kendaraan bermotor dengan uang muka nol persen. Dengan keleluasaan itu, perusahaan pembiayaan ditargetkan dapat bertumbuh hingga dua digit agar lebih memacu pertumbuhan ekonomi bangsa.

Keleluasaan itu tercantum dalam Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang W Budiawan, Rabu (16/1/2019) di Jakarta mengatakan, aturan tersebut merupakan salah satu instrumen yang digunakan untuk mendorong pertumbuhan perusahaan pembiayaan.

Editor:
Emilius Caesar Alexey
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000