JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah berencana membangun delapan bendungan baru tahun ini. Bendungan-bendungan itu melengkapi program 49 bendungan baru yang dimulai sejak tahun 2015.
Kepala Pusat Bendungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ni Made Sumiarsih, Rabu (16/1/2019) mengatakan, menurut rencana awal terdapat 8 bendungan yang mulai dibangun tahun 2019. Kedelapan bendungan tersebut adalah Kolhua di Nusa Tenggara Timur, Riam Kiwa di Kalimantan Selatan, Jragung di Jawa Tengah, Jenelata di Sulawesi Selatan, Lambakan di Kalimantan Timur, Matenggeng di Jawa Tengah, dan Pelosika di Sulawesi Tenggara.
"Rencana awal tahun 2019 dibangun 8 bendungan. Namun ada 1 bendungan (tahun 2018) yang ditolak masyarakat sehingga bendungan tersebut akan digeser (pembangunannya) ke tahun 2019," kata Sumiarsih.
Bendungan yang dimaksud adalah Bendungan Mbay di Nusa Tenggara Timur. Oleh karena masih ada penolakan masyarakat, hanya 13 bendungan yang mulai dibangun tahun lalu dari rencana 14 bendungan. Pembangunan Bendungan Mbay tetap akan dilanjutkan dan kini dalam tahap desain.
Pada tahun 2019, Kementerian PUPR menganggarkan sekitar Rp 12 triliun untuk membangun bendungan baru serta meneruskan proyek bendungan yang masih dalam tahap konstruksi yang totalnya sebanyak 48 bendungan. Anggaran itu juga mencakup pembangunan 120 embung.
Oleh karena merupakan proyek tahun jamak, penganggaran proyek bendungan dilakukan secara bertahap. Menurut Sumiarsih, sampai saat ini pihaknya masih menghitung kebutuhan dana setiap bendungan yang akan mulai dibangun tahun ini. "Total biayanya masih dievaluasi," ujar Sumiarsih.
Terkait kebutuhan lahan, lanjut Sumiarsih, pembebasannya akan didanai oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Sebab, semua proyek bendungan tersebut masuk ke dalam proyek strategis nasional (PSN). Namun, sampai saat ini lahan untuk bendungan belum dibebaskan. Sementara, untuk pendanaan pengadaan lahan PSN tahun 2019, LMAN mendapatkan alokasi anggaran Rp 21,99 triliun. Dana itu diperuntukkan bagi 38 proyek jalan tol, 24 proyek bendungan, 6 jalur kereta api, dan 1 pelabuhan.
Adapun hingga saat ini, dari program pembangunan 16 bendungan lanjutan, yang sudah selesai sebanyak 9 bendungan. Sementara untuk program pembangunan 49 bendungan baru hingga saat ini yang selesai sebanyak 8 bendungan. Hingga akhir 2019, total bendungan yang selesai konstruksi direncanakan 29 bendungan.
Mendorong kerja sama
Secara terpisah, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembentukan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan di Kementerian PUPR dilakukan agar ada direktorat tersendiri yang memikirkan pembiayaan proyek di bawah Kementerian PUPR. "Organisasi baru itu untuk memikirkan mengenai skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU)," kata Basuki.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 135/Tahun 2018 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, terdapat perubahan organisasi di Kementerian PUPR. Salah satu yang mendasar adalah Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan diganti atau diubah menjadi Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan.
Menurut Basuki, pembangunan infrastruktur memerlukan keterlibatan swasta yang semakin besar. Direktorat jenderal yang baru dibentuk tersebut dikhususkan untuk memikirkan pola atau skema pembiayaan KPBU untuk proyek-proyek infrastruktur Kementerian PUPR.
Hal tersebut selama ini belum maksimal karena belum ada yang secara khusus memikirkannya, seperti pembuatan skema KPBU untuk proyek bendungan. Adapun proyek yang mulai dirintis dengan skema KPBU adalah proyek preservasi atau perbaikan jalan.