JAKARTA, KOMPAS – Kepolisian Negara RI memastikan telah menelusuri berbagai indikasi keterlibatan oknum kepolisian dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Pemeriksaan internal, salah satunya, telah dilakukan kepada mantan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Jenderal M Iriawan.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil dalam laporannya menilai kepolisian gagal mencegah terjadinya penyerangan terhadap Novel. Secara langsung, Koalisi Masyarakat Sipil bahkan menduga Iriawan sempat memperingatkan Novel terkait potensi terjadinya serangan.
Mengenai hal itu, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal menegaskan, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Iriawan untuk mengonfirmasi kebenaran adanya peringatan yang disampaikan kepada Novel sebelum peristiwa penyiraman air keras terjadi, 11 April 2017. Langkah itu merupakan mekanisme internal kepolisian untuk memastikan dugaan keterlibatan personel kepolisian terkait pelanggaran pidana atau kode etik.
“Pemeriksaan telah dilakukan, hasilnya beliau (Pak Iriawan) sampaikan tidak pernah menyampaikan hal itu kepada saudara NB (Novel Baswedan). Oleh karena itu, kalau memang ada oknum Polri yang terlibat, saudara NB silakan tuangkan keterangan itu kepada penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya,” kata Iqbal, Rabu (16/1/2019), di Markas Besar Polri, Jakarta.
Iqbal menyatakan, apabila Novel bersedia diperiksa, keterangan Novel tentu akan dijadikan petunjuk tim penyidik untuk mengungkap tuntas para pelaku penyerangan itu. Ia memastikan, Polri tetap profesional dan berkomitmen untuk secara tuntas menyelesaikan perkara tersebut.
Mengenai pembentukan tim gabungan bentukan Polri, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan Novel akan bekerjasama untuk membantu pengungkapan perkara penyerangan terhadap dirinya. Kendati demikian, pembentukan tim gabungan ini tidak sesuai dengan harapan Novel.
“Kami sudah memanggil dan berbicara dengan Mas Novel. Mas Novel juga akan bekerjasama. Tim gabungan ini juga sudah bertemu dengan kami. Harapannya, mudah-mudahan kasus ini bisa segera diungkap dengan baik,” kata Agus di Gedung KPK Jakarta.
Secara terpisah, Novel menyatakan kesiapannya apabila kembali harus memberikan keterangan oleh tim gabungan tersebut. Akan tetapi, ia meminta agar semua serangan yang dialami pegawai KPK juga turut diungkap oleh tim ini Sebab, penyerangan yang terjadi bukan hanya terhadap Novel tapi juga pada pegawai KPK lainnya.
“Kami memintanya untuk dibentuk tim gabungan pencari fakta, bukan tim penyelidik dan penyidik. Karena bedanya apa dengan tim yang sebelumnya. Tapi apabila nanti memang akan dimintai keterangannya saya akan beri keterangan tapi ada syaratnya untuk mengungkap juga teror pegawai KPK lainnya,” ujar Novel.