DEPOK, KOMPAS - Pendekatan lintas disipliner semakin digalakkan agar hasil penelitian di perguruan tinggi benar-benar bisa diterapkan oleh kalangan industri. Sektor pemeliharaan atau maintenance yang selama ini jarang disentuh hendaknya menjadi perhatian di dalam melakukan penelitian.
Poin itu ditekankan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani ketika menyampaikan orasi ilmiah pada Dies Natalis ke-58 Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia (FMIPA UI) di Depok, Jawa Barat, Rabu (16/1/2019).
"Tahun 2019 pemerintah fokus meningkatkan mutu sumber daya manusia setelah pada tahun-tahun sebelumnya fokus membangun infrastruktur," tuturnya.
Peningkatan daya saing sumber daya manusia (SDM) sangat bergantung kepada keterlibatan perguruan tinggi. Berdasarkan data Kemko PMK, dari 121 juta penduduk yang bekerja, yang sarjana hanya 13 juta orang atau 11 persen. Itu pun tidak seluruhnya bekerja di bidang sesuai gelar kesarjanaan mereka.
Berdasarkan data Kemko PMK, dari 121 juta penduduk yang bekerja, yang sarjana hanya 13 juta orang atau 11 persen.
Puan mengatakan, strategi peningkatan mutu SDM dilakukan dengan pendekatan lintas disipliner. Artinya, ada keharmonisan jurusan serta program-program studi di perguruan tinggi untuk bersama-sama mengembangkan inovasi.
"FMIPA merupakan kemampuan dasar bagi ilmu komputasi, kedokteran, dan informatika. Akan tetapi, untuk melakukan inovasi butuh keterlibatan bidang-bidang lain," ujar Puan.
Produksi inovasi
Ia mencontohkan, mayoritas penelitian sangat fokus kepada produksi inovasi. Misalnya pembuatan motor listrik Gesit oleh Institut Teknologi Sepuluh Nopember di Surabaya. Walaupun rancangan motor sudah cukup mumpuni, industri tidak terlalu bersemangat untuk memperbanyak produksi.
Setelah didalami dan juga mendengarkan masukan dari DPR terkait pengajuan dana penelitian di perguruan tinggi, banyak terdapat keluhan mengenai kejelasan seluruh sektor hulu hingga hilir penelitian.
"Dalam riset dan sebelum produksi, harus turut dirumuskan pihak-pihak yang terlibat produksi secara massal, lokasi produksi, target pembeli dan pangsa pasar, serta metode layanan pemeliharaan yang berkelanjutan," kata Puan.
Dalam riset dan sebelum produksi, harus turut dirumuskan pihak-pihak yang terlibat produksi secara massal.
Faktor-faktor ini tidak bisa dipikirkan oleh program studi yang memproduksi kendaraan saja, butuh keterlibatan ilmu-ilmu yang memang menangani bidang perawatan seperti vokasi dan disiplin pemasaran. Menegaskan komitmen pemerintah, Puan mengungkapkan bahwa pemerintah kini mengutamakan riset-riset yang dalam proposalnya sudah menjelaskan strategi penerapannya di industri dan pasar.
Pemerintah mengalokasikan dana abadi penelitian sebesar Rp 1 triliun. Meskipun begitu, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengutarakan, penelitian di luar sektor strategis seperti pangan, transportasi, energi, dan pariwisata tetap diberi tempat karena Indonesia juga memerlukan penelitian yang murni berbasis sains untuk pengembangan teori dan proses perkuliahan. (Kompas, 7 Januari 2017)
Terdapat pula dana abadi pendidikan sebanyak Rp 46 triliun yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan. Puan menjabarkan, dana ini akan digunakan untuk membiayai guru-guru besar dan dosen yang sudah pensiun namun ilmu serta keterampilannya masih relevan untuk perkuliahan masa kini.
"Mereka diminta terus mengajar dan membangun SDM dengan cara digaji lewat LPDP," ucapnya.
Internasionalisasi kampus
Wakil Rektor UI Bambang Wibawarta menuturkan, lintas disipliner berperan penting dalam menaikkan derajat UI sebagai perguruan tinggi bertaraf internasional. Selain mengembangkan kerja sama dengan perguruan tinggi dari luar negeri dalam mengembangkan kurikulum, lintas disipliner memberi perspektif yang luas ketika menganalisa sebuah permasalahan.
Dalam kesempatan itu juga diresmikan Laboratorium FMIPA UI yang diadakan dengan bantuan perusahaan Sinarmas. Laboratorium ini diperuntukkan bagi semua bidang ilmu maupun fakultas dengan keperluan terkait sebagai wujud pendayagunaan sarana dan prasarana akademik.