Lolos Mosi Tidak Percaya, May Peroleh Kepercayaan Parlemen
Oleh
Ayu Pratiwi
·3 menit baca
LONDON, KAMIS — Perdana Menteri Inggris Theresa May lolos dari mosi tidak percaya yang digelar pada Rabu (16/1/2019) waktu setempat, dengan jumlah perbedaan 19 suara. Sebanyak 325 anggota parlemen menyatakan kepercayaan kepada pemerintahan May, dibandingkan 306 orang yang menyatakan sebaliknya.
Mosi tidak percaya itu langsung digagas Ketua Partai Buruh Jeremy Corbyn setelah pengumuman hasil pemungutan suara parlemen tentang kesepakatan Brexit yang May tandatangani dengan Uni Eropa, Selasa (15/1/2019) waktu setempat. Mayoritas anggota parlemen atau 432 suara menolak strategi May dan hanya ada 202 suara yang mendukungnya. Perdebatan mosi tidak percaya langsung digelar sehari setelah itu.
BBC memberitakan, di antara hasil mosi tidak percaya, 10 suara yang mendukung kepemimpinan May berasal dari Partai Unionis Demokrat (DUP), mitra koalisi Partai Konservatif yang merupakan partai mayoritas dengan 317 kursi di parlemen, dari total 650 kursi.
Menanggapi hasil mosi tidak percaya, May menyampaikan kepada anggota parlemen bahwa dia akan terus bekerja memenuhi janjinya kepada rakyat Inggris serta Referendum Brexit pada 2016 yang memutuskan Inggris untuk meninggalkan Eropa.
”Saya percaya, tugas ini merupakan tanggung jawab semua anggota parlemen. Untuk itu, kita harus mengidentifikasikan cara agar Brexit dengan kesepakatan menerima dukungan parlemen,” ucap May, Rabu, seusai pengumuman hasil mosi tidak percaya.
Saya percaya tugas ini merupakan tanggung jawab semua anggota parlemen. Untuk itu, kita harus mengidentifikasikan cara agar Brexit dengan kesepakatan menerima dukungan parlemen.
Dalam waktu dekat, May mengusulkan sejumlah pertemuan antara anggota parlemen senior dan wakil dari Pemerintah Inggris sambil meminta semua pihak mengedepankan spirit yang konstruktif. Ia mengumumkan kepada parlemen rencana lain Brexit pada Senin (21/1/2019) waktu setempat.
”Saya mengundang para pemimpin partai bertemu dengan saya secara individual dan saya ingin memulai pertemuan itu malam ini (Rabu waktu setempat). Kita harus menemukan solusi yang bisa dinegosiasikan dan memperoleh dukungan yang memadai dari parlemen,” kata May.
Di sisi lain, Ketua Partai Buruh Jeremy Corbyn menekankan pentingnya Brexit dengan kesepakatan. ”Pemerintah harus menghapus semua kemungkinan atas keluarnya Inggris dari UE tanpa kesepakatan dan seluruh kaus yang dapat terjadi akibatnya. Saya mengundang perdana menteri untuk mengonfirmasi itu segera,” ujarnya.
Ian Blackford, Ketua Partai Nasional Skotlandia, merupakan salah satu pemimpin partai yang bertemu dengan May seusai mosi tidak percaya. Setelah pertemuan dengan May, ia menulis surat kepada May yang kemudian dirilis dalam akun Twitter.
”Perpanjangan Pasal 50 (bahwa Inggris harus keluar dari UE pada 29 Maret 2019) mengeliminasi kemungkinan Inggris keluar dari UE tanpa kesepakatan, dan penyelenggaraan referendum kedua terkait UE akan menjadi basis diskusi,” tulisnya.
Kemenangan May dalam mosi tidak percaya sesuai dengan prediksi banyak pihak. Ada banyak anggota parlemen yang tidak suka dengan rencana May mengeluarkan Inggris dari UE. Namun, mereka lebih tidak suka lagi dengan kemungkinan pemilu digelar lebih cepat. Partai DUP yang menentang rencana May, misalnya langsung menyatakan janjinya mendukung May dalam mosi tidak percaya.
Menanggapi kekalahan May dalam menerima dukungan parlemen untuk kesepakatan Brexit, Angela Merkel, Kanselir Jerman, menyampaikan, ”Kami masih punya waktu untuk bernegosiasi, tetapi kami sekarang menunggu apa yang diusulkan PM May,” ucapnya dalam siaran televisi NTV, Rabu.
Mengingat batas waktu implementasi Brexit tersisa kurang dari tiga bulan, beberapa mengkhawatirkan hasil pemungutan suara pada Selasa meningkatkan kemungkinan Inggris keluar dari UE tanpa kesepakatan. Hal itu dikhawatirkan dapat menimbulkan risiko ekonomi bagi Inggris.
”Risiko keluarnya Inggris tanpa kesepakatan semakin besar dengan adanya hasil pemungutan suara itu,” kata Presiden Komisi Eropa Jean-Claude Juncker. Sementara itu, UE tampaknya bisa memperpanjang tenggat Brexit hingga 30 Juni 2019. (BBC/REUTERS/AFP)