SIEM REAP, KOMPAS-Pemerintah tengah menyiapkan rancangan peraturan presiden mengenai percepatan program kendaraan bermotor listrik. Dalam waktu dekat ini, rancangan perpres tersebut akan segera ditandatangani Presiden Joko Widodo sebagai payung hokum bagi kebijakan baru tersebut.
Menteri ESDM Ignasius Jonan kepada pers, Rabu (16/1) di sela-sela mendampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kamboja mengatakan, sebelum dimulainya percepatan program kendaraan bermotor listrik, dipelrukan landasa hokum untuk pelaksaan program tersebut. Selain akan mengurangi impor minyak mentah ke Indonesia, kebijakan baru pemerintah dalam kendaraan bermotor listrik juga akan ikut menjaga kebersihan lingkungan.
“Sekarang sedang disiapkan (perpres)-nya. Dalam waktu dekat (dikleuarkan), karena bagaimana jika program berjalan tidak ada landasan hukumnya,” tuturnya.
Sebelumnya, dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Presiden di Jakarta, Senin (14/1/2019) lalu, pemerintah segera mengembangkan industry kendaraan listrik. Indonesia memiliki peluang besar memiliki peluang untuk menjadi pemain dalam industri kendaraan listrik. Pasalnya, Indonesia memiliki sumber daya mineral untuk memproduksi baterai litium, seperti nikel, kobalt, dan mangan. Sejauh ini sudah dua pabrik baterai litium untuk kendaraan listrik dibangun di Morowali dan Halmahera Tengah. Rapat juga dihadiri antara lian oleh Jonan. (Kompas, 15/1/2019)
Kepada Kompas, Wapres Kalla seusai ratas mengenai percepatan program kendaraan bermotor listrik, Senin lalu, mengatakan, pemerintah harus mempercepat program tersebut untuk mengurangi penggunaan bahan bakar yang semakin berkurang pasokannya, selain juga dapat mengurangi deficit di sector migas dan jaug lebih bersih dampak penggunaannya.
Menurut Jonan, dalam rancangan perpres, selain diatur latar belakang dan tujuan dari program percepatan kendaraan bermotor listrik tersebut, juga akan diatur sejumlah insentif yang dapat diberikan untuk memacu industry kendaraan bermotor listrik. “Kemarin dalam rapat terbatas, Ibu Menteri Keuangan juga sudah membahas detail rencana di antaranya pengenaan tariff bea masuk yang dikurangi dan pengurangan sejumlah pajak seperti pajak penjualan barang mewah(PPnBM) juga masalah-masalah lainnya,” ujar Jonan.
Diharapkan Jonan, dengan keluarnya perpres baru tersebut mengenai kendaraan bermotor listrik, Indonesia memasuk negara yang selain bebas polusi juga berkurang impor masuk minyak mendatahnya. “Penguran impor minyak mentah juga akan mengurangi deficit neraca perdagangan dari sector minyak dan gas. Pasalnya, minyak mentah tak hanya jadi modal pembangunan tetapi juga komodistas yang diperdagangkan dan digunakan sehingga akan habis,” tuturnya.
Defisit migas
Lebih jauh, Jonan mengatakan, deficit neraca perdagangan akibat sector migas terjadi karena migas juga digunakan sebagai modal pembangunan. “Kebutuhan kita akan bahan bakar minyak sebesar 1,2 juta kilo liter per hari, sementara produksi minyak mentah kita hanya 800.000 barrel per hari. Ini jelas terjadi deficit karena kita membutuhkan impor tambahan sebesar 400 barrel per hari untuk menutup deficit tersebut. Inilah yang menyebabkan deficit pada sector migas,” jelas Jonan.
Cara lain agar tidak terjadi deficit migas, tambah Jonan di antaranya dengan membuat B20 campuran 20 persen dari minyak kelapa sawit ke bahan minyak diesel dan B30 yang masih terus dikaji oleh Pertamina produksinya.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.