logo Kompas.id
UtamaHoaks Ancam Demokrasi
Iklan

Hoaks Ancam Demokrasi

Oleh
MUHAMMAD IKHSAN MAHAR
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1xYqwlckyky987aqxqNpNrF5rDE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190104_ENGLISH-TAJUK-1_A_web_1546613902.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Masyarakat terus diimbau tidak menyebarkan berita bohong atau hoaks. Imbauan itu dilakukan melalui berbagai cara, salah satunya adalah lewat spanduk, seperti terlihat di Jalan S Parman, Jakarta, Jumat (23/11/2018). Penyebar berita bohong dapat dijerat Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

JAKARTA, KOMPAS — Kehadiran hoaks yang menjamur sejak Pilkada DKI Jakarta 2017 dikhawatirkan dapat memengaruhi iklim demokrasi Indonesia di masa depan. Untuk itu, diperlukan penyusunan regulasi yang khusus untuk mengantisipasi disinformasi atau kabar bohong di media sosial, kemudian kekuatan kultural kebangsaan harus diperkuat kembali.

Direktur Moderate Muslim Society Zuhairi Misrawi menuturkan, kondisi demokrasi Indonesia telah berada di persimpangan jalan. Hal itu disebabkan maraknya produksi dan penyebaran hoaks yang berkaitan dengan kontestasi politik, baik di daerah maupun nasional.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000