PURWOKERTO, KOMPAS — Mal Pelayanan Publik diresmikan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (18/1/2019) oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin. Mal Pelayanan Publik ke-12 di Indonesia dan juga yang pertama di Jawa Tengah ini diharapkan dapat kian mempermudah proses aneka perizinan.
”Sangat efisien, efektif dari aspek waktu, biaya dan memberikan kepuasan dan kebahagiaan pada publik karena dia tidak ke mana-mana. Dia datang ke satu lokasi saja dan bisa menyelesaikan masalahnya dalam waktu 1 atau paling lama 2 jam,” kata Syafruddin, Jumat.
Menurut Syafruddin, peradaban manusia berubah. Lanskap kehidupan nasional, regional, ataupun global juga akan berubah. Bahkan semua negara melakukan transformasi tata kelola pemerintahan yang makin profesional, cepat, efektif, adaptif agar mampu menjawab tuntutan masyarakat.
”Termasuk di negara Indonesia yang tumbuh di era demokratisasi sekarang juga memasuki era digitalisasi dan era virtualisasi serta memiliki proyeksi menjadi The Big 5 State in The World pada 2045, 100 tahun Indonesia Merdeka,” katanya.
Syafruddin mengatakan, mal pelayanan publik ini dapat memayungi pelayanan terpadu satu atap dan pelayanan terpadu satu pintu yang sudah ada terlebih dahulu.
”Reformasi birokrasi yang mendorong perubahan tata kelola pemerintahan bukan lagi mengontrol jalannya birokrasi dan menghadirkan pelayanan, tapi juga memperbaiki paradigma administrator publik yang menempatkan masyarakat sebagai aspek terdepan dan prioritas,” paparnya.
Reformasi birokrasi yang mendorong perubahan tata kelola pemerintahan bukan lagi mengontrol jalannya birokrasi dan menghadirkan pelayanan, tapi juga memperbaiki paradigma administrator publik yang menempatkan masyarakat sebagai aspek terdepan dan prioritas.
Syafruddin mendorong untuk menghadirkan mal pelayanan publik yang progresif, memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta dalam satu tempat serta menyatukan pelayanan publik lintas kewenangan.
”Pendirian Mal Pelayanan Publik Banyumas tentu dapat mempercepat pelayanan yang outcome-nya pasti meningkatkan kantong pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujarnya.
Syafruddin meminta, segala transaksi di mal tersebut menggunakan transaksi nontunai. Selain itu, para aparatur sipil negara juga perlu melayani dengan sepenuh hati. Pola pikir yang ego sektoral antarinstansi diubah menjadi kerja sama yang berfokus pada komitmen melayani masyarakat.
”Melalui pembentukan mal pelayanan publik ini adalah jawaban dari harapan publik tentang kemudahan perizinan, kecepatan pelayanan, dan akhirnya mendorong kemudahan berusaha, meningkatkan pertumbuhan industri makro maupun ekonomi mikro di Kabupaten Banyumas dan sekitarnya,” katanya.
Bupati Banyumas Achmad Husein menyampaikan, Mal Pelayanan Publik ini dapat memberikan 103 jenis layanan publik dari 7 instansi vertikal, gerai provinsi, dan 10 perangkat daerah. Instansi vertikal itu adalah Polres Banyumas, Imigrasi, BP3TKI, BPJS Ketenagakerjaan, KPP Pratama, BPJS Kesehatan, dan Bank Jateng.
Sejak dibuka secara soft launching pada Desember lalu, setidaknya per hari mal ini melayani 300-400 pengunjung. Mal ini melayani pengunjung setiap hari, Senin-Kamis pukul 08.00 sampai pukul 15.30, Jumat (08.00-15.15), dan Sabtu (08.00-12.00).
Dewi Wijiningsih, salah satu pengunjung yang sedang mengurus izin usaha jasa konstruksi, menyampaikan, berdirinya mal pelayanan publik ini membantunya dalam memproses izin. Misalnya ketika mengurus IMB dengan berkas persyaratan yang sudah lengkap perlu waktu sekitar 1 bulan.
Sekarang lebih enak dan lebih praktis. Ini mempermudah proses perizinan.
Sebelum adanya mal ini, dia perlu mendatangi setidaknya tiga dinas terkait yang membutuhkan waktu paling cepat dua minggu untuk satu dinas. ”Sekarang lebih enak dan lebih praktis. Ini mempermudah proses perizinan,” kata Dewi.