Peningkatan Kompetensi Dimulai dengan Kepala Sekolah
Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mulai menggodok jadwal dan gelombang pelatihan guru berbasis zonasi. Targetnya adalah menguatkan guru-guru ini di setiap mata pelajaran dan level di zona masing-masing.
“Idealnya, di setiap zona terdapat guru-guru inti. Pada level PAUD dan SD guru-guru inti akan menularkan ilmu lewat Kelompok Kerja Guru dan pada level SMP, SMA, dan SMK melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Supriano di Jakarta pada hari Kamis (17/1/2019).
Supriano mewakili Kemdikbud menandatangani nota kesepahaman dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penganggaran bersama pelatihan kepala sekolah dan pengawas. Kedua profesi ini merupakan pimpinan dalam komunitas sekolah sehingga apabila mereka dilatih terlebih dahulu, ke depannya bisa memberi wawasan kepada guru-guru di sekolah.
Ditjen GTK Kemdikbud mencatat terdapat 230.000 kepala sekolah yang belum mendapat pelatihan maupun penguatan kompetensi. Apabila kepala sekolah tidak dimutakhirkan keterampilannya, persepsi pemajuan proses pendidikan dikhawatirkan tidak sesuai dengan visi dan misi pendidikan masa depan.
“Bagi daerah lain, nota kesepahaman ini semoga bisa menjadi inspirasi untuk mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan,” tuturnya.
Materi pelatihan
Menurut Supriano, pada tahun 2018 telah terjadi perubahan materi pelatihan guru, kepala sekolah, dan pengawas. Pendekatan yang dipakai kini adalah cara berpikir tingkat tinggi yang fleksibel. Hal ini karena sesuai dengan kompetensi abad ke-21 yang mengedepankan rasionalitas, analisis, empati, kreativitas, komunikasi, dan kerja sama.
Kepala Bagian Hukum Tata Laksana Kepegawaian Ditjen GTK Kemdikbud Temu Ismail menjelaskan, kewenangan pemerintah pusat adalah menyediakan modul dan standar pelatihan. Terdapat pula widyaiswara yang akan diturunkan untuk melatih guru-guru inti. Adapun jadwal pelatihan dan kuota setiap gelombang ditentukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di setiap provinsi.
“Melalui cara ini, setiap anggota komunitas pendidikan mengetahui fungsi masing-masing, juga supaya membuat pemerintah daerah taat azas dan melangsungkan pelatihan yang berkualitas,” ujarnya.
Keterbatasan jumlah widyaiswara dari pusat tidak akan bisa memenuhi kebutuhan pelatihan di seluruh Indonesia. Guru-guru inti menjadi ujung tombak pelatihan di 2.580 zona. (Kompas, 28 Desember 2019).
Selain pelatihan dan pemerintah, organisasi-organisasi profesi guru juga didorong untuk menyelenggarakan pelatihan mandiri agar penguatan kompetensi guru bisa dibenahi bersama-sama, tidak tergantung pada perintah dari atas.
Sebanyak 25 angkatan
Anies Baswedan mengatakan, di DKI Jakarta selama tahun 2019 akan diadakan pelatihan sebanyak 25 angkatan. Perinciannya adalah 20 angkatan untuk pelatihan penguatan kepala sekolah, tiga angkatan untuk pelatihan kepemimpinan kepala sekolah, dan dua angkatan pelatihan pengawas sekolah.
“Setiap angkatan terdiri dari 30 individu,” katanya. Terkait dengan jadwal pelatihan, masih disusun oleh BKPSDM DKI Jakarta.
Sementara itu, Ikatan Guru Indonesia (IGI) juga tengah melakukan pelatihan guru di DKI Jakarta yang dilakukan selama tiga hari setiap pekan. Ketua IGI M Ramli Rahim mengungkapkan, seusai pelatihan, perubahan pada siswa akan diuji oleh Australian Council Educational Research untuk mengukur keefektifan keterampilan guru.