JAKARTA, KOMPAS -- Komisi Pemilihan Umum memastikan bahwa produksi logistik pemilihan umum seperti kertas surat suara dilakukan secara transparan dan terbuka. Lembaga pendukung penyelenggara pemilu lainnya juga akan memastikan dan mengawasi setiap tahapan penyetakan logistik hingga pendistribusiannnya.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Arief Budiman dalam rapat koordinasi persiapan produksi perlengkapan pemungutan suara dan klik pemesanan katalog nasional logistik Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (18/1/2019). Rapat tersebut juga dihadiri perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian, Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, dan perusahaan pemenang tender penyetakan logistik Pemilu 2019.
"Acara semacam ini kami adakan dengan tujuan supaya publik bisa memantau dan melihat apa yang dikerjakan KPU. Ini juga memastikan bahwa KPU melakukan penyetakan logistik dan segala tahapannya secara transparan dan terbuka," ujar Arief.
Arief menyampaikan, KPU dan Bawaslu akan memonitoring tiga titik pencetakan keertas surat suara yakni di DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Sebelumnya, KPU telah menetapkan enam perusahaan untuk mencetak kertas surat suara melalui proses lelang yang transparan dan akuntabel.
Perusahaan pencetak kertas surat suara itu antara lain, PT Gramedia yang berlokasi di Jakarta, PT Balai Pustaka (Jakarta), PT Aksara Grafika Pratama (Jakarta), PT Temprina Media Grafika (Jawa Timur), PT Puri Panca Pujibangun (Jawa Timur), dan PT Adi Perkasa Makassar (Sulawesi Selatan).
Adapun surat suara yang akan diproduksi berjumlah 939.879.651 lembar untuk lima jenis pemilihan, yakni pemilihan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Jumlah itu sesuai dengan jumlah pemilih tetap ditambah dengan 2 persen surat suara cadangan.
"Memproduksi logistik Pemilu itu berbeda dengan memproduksi barang-barang untuk kepentingan yang lain. Sebab, logistik Pemilu diatur detil dan rinci dalam UU seperti jumlah, kelebihan, kualitas, dan distribusi. Dalam beberapa pasal juga menyebutkan risiko pidana jika melanggar," tutur Arief.
Logistik Pemilu diatur detil dan rinci dalam UU seperti jumlah, kelebihan, kualitas, dan distribusinya
Memastikan kualitas
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengapresiasi agenda penyampaian penyetakan logistik Pemilu 2019 yang disampaikan secara terbuka. Hal ini agar publik mengetahui setiap tahapan dan proses pengadaan hingga pendistribusian logistik Pemilu 2019.
Afifudin menjelaskan, dalam proses penyetakan logistik, Bawaslu akan memastikan kualitas surat suara yang telah tercetak. Petugas Bawaslu di setiap provinsi juga akan mendatangi beberapa tempat penyetakan untuk memantau penataan surat suara hingga pendistribusian ke tempat penyimpanan sementara.
"Setelah proses produksi kami akan memastikan packing surat suara agar jangan sampai tertukar dengan banyaknya dapil (daerah pemilihan). Kami akan memastikan hingga ke beberapa titik kantor KPU yang dijadikan tempat penyimpanan kotak suara, termasuk mengantisipasi proses peletakan kertas suara agar tidak rusak," katanya.
Komisaris Besar (Pol) Hari Prasodjo memastikan bahwa Kepolisian juga akan berkomitmen penuh untuk mengawal proses produksi hingga pendistribusian logistik pemilu. Kepolisian akan mengamankan sejumlah potensi kerawanan logistik pemilu seperti aksi terorisme, sabotase proses produksi, pencurian, kebakaran, perusakan gudang, keterlamatan pengiriman logistik, dan intimidasi terhadp penyelenggara pemilu.
Dalam proses pengamanan tersebut, kata Hari, kepolisian akan mengawasi sejak proses produksi, distribusi, pengiriman ke gudang logistik, hingga ke tingkat tempat pemungutan suara (TPS).
Adapun personel yang dikerahkan untuk pengamanan Pemilu yakni sebanyak 271.880 anggota Polri yang terdiri dari 4.174 personel dari markas besar (mabes) Polri dan 267.706 personel lainnya dari jajaran kepolisian daerah (Polda).