logo Kompas.id
UtamaTak Didata Khusus, Hak...
Iklan

Tak Didata Khusus, Hak Kelompok Rentan Diabaikan

Oleh
Videlis Jemali
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AxC5_jFGg8hfIYLrCLPSTX0lxcI=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190118VDL-Penyintas-Anak-anak-Ikut-Lomba-Mewarnai_1547805152.jpg
KOMPAS/VIDELIS JEMALI

Anak-anak mengikuti lomba mewarnai gambar di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (18/1/2019). Kegiatan itu menjadi salah satu cara untuk memulihkan kondisi psikologis anak pascagempa bumi, tsunami, dan likuefaksi di Sulteng, 28 September 2018.

PALU, KOMPAS — Kelompok rentan dalam pemulihan pascabencana di Sulawesi Tengah tak didata secara khusus dari penyintas umum. Akibatnya, hak-hak mereka terabaikan.

Hal itu mengemuka dalam diskusi yang diselenggarakan Internews, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, dan Kabar Sulteng Bangkit di Palu, Sulteng, Jumat (18/1/2019). Kelompok rentan merujuk pada perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan warga lanjut usia.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000