logo Kompas.id
UtamaTindakan Tegas Pemerintah...
Iklan

Tindakan Tegas Pemerintah Dinantikan

Oleh
Madina Nusrat
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iArEIwxKKue7nYtdu55Ny7lvTmg=/1024x497/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FWhatsApp-Image-2019-01-14-at-4.55.23-PM-1_1547467544.jpeg
SHARON PATRICIA UNTUK KOMPAS

Gula rafinasi yang membanjiri pasar untuk dikonsumsi masyarakat.

JAKARTA, KOMPAS — Persoalan gula tak semanis rasanya. Gula rafinasi seharusnya hanya diperuntukkan kebutuhan industri, nyatanya gula itu dijual bebas di pasar tradisional. Bahkan, ada pula yang dipasarkan di situs perdagangan elektronik atau e-dagang. Perlu efek jera bagi pelaku usaha yang melanggar.

”Kami menemukan, rembesan gula rafinasi sekarang sudah diperjualbelikan secara bebas di sejumlah situs e-dagang. Untuk menanganinya, kami masih menelusuri penjualan gula rafinasi lewat situs e-dagang,” kata Aldison, Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Perizinan Perdagangan Dalam Negeri, Perdagangan Luar Negeri, dan Perdagangan Lainnya pada Kementerian Perdagangan, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (18/1/2019).

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000