logo Kompas.id
UtamaPeserta BPJS Merasa Terbebani ...
Iklan

Peserta BPJS Merasa Terbebani Biaya Tambahan

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/E8AfkzgyY-T7gN-oijkEVjDeS-c=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20181112_ENGLISH-KJN_C_web_1542029118.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Warga mengurus kelengkapan administrasi untuk mendapatkan tanggungan biaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di RS Siloam Semanggi, Jakarta, Senin (12/11/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS merasa terbebani apabila harus membayar biaya tambahan karena ada ketentuan urun biaya dan selisih biaya. Mereka beranggapan, setiap bulan telah membayar iuran yang telah ditentukan.

Urun biaya akan dikenakan untuk jenis layanan yang dapat menimbulkan penyalahgunaan. Namun, saat ini belum ditentukan jenis layanan yang dikenai urun biaya karena masih dalam tahap pengkajian. Sebelumnya, peserta tidak dikenai biaya tambahan apa pun untuk seluruh layanan.

Editor:
Emilius Caesar Alexey
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000