138 Petugas Perekam KTP-el Dilepas ke Indonesia Timur
JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri melepas 138 petugas perekam kartu tanda penduduk elektronik ke lima provinsi di bagian timur Indonesia.
Langkah itu merupakan upaya pemerintah dalam mempercepat perekaman data di provinsi yang cakupannya masih di bawah 85 persen.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh secara resmi melepas 138 petugas dari pusat ataupun daerah di Kantor Ditjen Dukcapil, Jakarta, Minggu (20/1/2019).
Semua petugas itu berasal dari enam provinsi dengan pencapaian perekaman data KTP-el di atas 90 persen, yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan. Mereka akan bertugas 14 hari di lima provinsi, yaitu Sulawesi Barat, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, dan Papua.
”Inovasi (perekaman data) secara gotong royong dan jemput bola ini merupakan upaya percepatan, yang selama ini telah membuahkan hasil sehingga target rekaman hari ini mencapai 97,21 persen,” tutur Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo diikuti ucapan apresiasi pada kinerja Ditjen Dukcapil.
Ia berharap, inovasi dengan mendatangkan lebih banyak petugas pada periode ini bisa mempercepat perekaman data 5,38 juta penduduk yang tersisa, khususnya di timur. Melalui pelepasan tim gabungan pada periode ini, diharapkan perekaman data penduduk di lima provinsi itu naik setidaknya hingga 86 persen.
Menurut data Direktorat Jenderal Dukcapil, hingga 24 Desember 2018, data penduduk yang terekam di Sulawesi Barat baru mencapai 78,06 persen, Maluku 80,52 persen, Maluku Utara 80,73 persen, Papua Barat 64,65 persen, dan Papua 41,34 persen.
Perekat NKRI
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, langkah jemput bola dalam mempercepat pendataan kependudukan ini juga dimaksudkan untuk memberikan warna baru dalam penyelenggaraan kegiatan dukcapil.
”Petugas dukcapil bisa jadi perekat NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Kita melakukan satu kearifan lokal, yaitu gotong royong,” ujarnya.
Semua petugas dari tim gabungan itu akan dikirim ke 86 lokasi layanan, baik di kecamatan, kelurahan, maupun sekolah. Setiap tim yang terdiri dari empat petugas dibekali satu set alat perekaman dan cetak lengkap, mulai dari komputer jinjing, alat rekam biometrik, kamera, hingga mesin genset untuk mengatasi kendala listrik. Jika sesuai prosedur, ia memastikan proses perekaman hingga pencetakan bisa dilakukan 30 menit sampai satu jam.
Perekaman data dan pencetakan KTP-el dilakukan terhadap setiap warga negara Indonesia usia 17 tahun atau ke atas, atau yang sudah pernah menikah, tetapi belum pernah direkam datanya atau belum punya KTP-el. Ini juga dapat dilakukan terhadap penduduk yang tidak berasal dari wilayah setempat, melalui mekanisme rekam cetak luar domisili.
”Setiap masyarakat di mana pun harus dilayani karena kita bisa jadi perekat NKRI. Kalau ada kesulitan, dikomunikasikan. Kita berharap tim ini bisa simultan dan solid. Kami juga membutuhkan masyarakat yang proaktif. Semua warga negara yang belum punya KTP-el harus merapat untuk mendapat pelayanan ini,” ujarnya.
M Fathkurokhman (49), petugas dukcapil dari Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang dikirim ke Maluku Tenggara Barat, mengaku siap menjalankan tugas. ”Kami sebagai pasukan harus siap menjalankan tugas di mana karena kita ini bersaudara,” ujarnya.
Fathkurokhman dan seluruh tim gabungan akan bekerja sama dengan dinas dukcapil di daerah penempatan serta didampingi petugas dari pusat. Adapun pengiriman tim gabungan ini akan kembali dilakukan di akhir Februari, Maret, dan April 2019.
Partisipasi Pemilu 2019
Tidak hanya untuk mengejar target perekaman, upaya ini juga dilakukan untuk meningkatkan jumlah daftar pemilih tetap dalam rangka pemilihan umum pada 17 April 2019. Upaya ini sebelumnya juga dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk rekam cetak KTP-el warga binaan di lembaga pemasyarakatan. Kerja sama itu dilakukan perdana pada 17-19 Januari 2019.
”Cetak rekam di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia masih dalam proses. Kami tidak berhenti sekali saja. Layanan ini juga akan dilanjutkan semaksimal mungkin terhadap tahanan atau narapidana yang datang dan keluar silih berganti,” kata Zudan.
Pada kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami terus mendorong Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan memfasilitasi proses rekam cetak KTP-el, yang menjadi syarat pendataan daftar pemilih tetap.
”Ini untuk pemutakhiran data kependudukan bagi narapidana dan tahanan untuk memastikan terpenuhinya hak pilih warga di dalam lapas atau rutan guna menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2019. Bukan hanya panitia penyelenggara dan pemerintah, melainkan juga seluruh warga negara wajib berpartisipasi, tidak terkecuali bagi narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia,” ucapnya saat ditemui beberapa hari lalu di Lapas Narkotika Jakarta.
Berdasarkan laporan UPT Pemasyarakatan awal Januari 2019, baru sekitar 80.000 orang atau 31 persen dari sekitar 250.000 narapidana atau tahanan yang tercatat sebagai pemilih tetap. Sementara 69 persen lainnya belum terdata karena tidak memiliki nomor induk kependudukan atau KTP-el.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan, data penduduk yang terbaru dan akurat sangat penting bagi pendataan partisipasi pemilih yang ditargetkan mencapai 77,8 persen.
”Kami percaya, dengan kepemilikan KTP-el, pencatatan identitas tunggal dapat dilakukan dengan baik. Dengan demikian, masyarakat tidak akan lagi curiga dengan kemungkinan adanya data palsu. Penyelenggara pemilu pun dapat melayani pemilih untuk mendapatkan haknya,” ujarnya. (ERIKA KURNIA)