JAKARTA, KOMPAS — Pencetakan ratusan juta surat suara untuk Pemilihan Umum 2019 dimulai pada Minggu (20/1/2019). Selama proses pencetakan, pengawasan ketat akan dilakukan Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Polri.
Dimulainya proses itu ditandai dengan kunjungan ke perusahaan percetakan surat suara di beberapa daerah. Di Jakarta, peninjauan dilakukan di PT Gramedia, Jakarta, oleh sebagian anggota KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Polri, dan Politeknik Negeri Media Kreatif sebagai pengawas kualitas produksi.
Anggota KPU, Ilham Saputra, mengatakan, selain di Jakarta, kunjungan serupa juga dilakukan di Makassar (Sulawesi Selatan) dan Surabaya (Jawa Timur). Secara total terdapat enam konsorsium pencetakan surat suara.
Konsorsium itu ialah PT Aksara Grafika Pratama (4 lokasi), PT Balai Pustaka (4 lokasi), dan PT Gramedia (9 lokasi) yang semuanya berkedudukan di Jakarta. Adapun di Jawa Timur terdapat konsorsium PT Temprina Media Grafika (11 lokasi) dan PT Pujibangun (6 lokasi). Sementara di Sulawesi Selatan terdapat di PT Adi Perkasa Makassar (1 lokasi).
Surat suara yang diproduksi mencapai sekitar 900 juta lembar untuk lima jenis pemilihan, yakni presiden dan wakil presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, pada kesempatan yang sama mengatakan, pihaknya akan mengawasi proses pencetakan dan penyimpanan. Ia mengatakan, Bawaslu bersama-sama dengan KPU akan mengawasi apakah jumlah surat suara sesuai dengan kualitas yang dipersyaratkan serta kontrak yang disepakati.
”Bawaslu akan (turut melakukan) pengawasan pengamanan gudang, proses penyimpanan, sampai distribusi (surat suara),” ujar Fritz.