BOGOR, KOMPAS — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor mulai meningkatkan kegiatan razia di lokasi yang disinyalir tempat prostitusi. Langkah ini bertujuan agar praktik asusila tersebut tidak menjamur dan mewujudkan Kabupaten Bogor Berkeadaban.
”Ini hasil dari program Nobat (Nongol Babat) pemberantasan tempat-tempat prostitusi, narkoba, minuman keras, serta tempat-tempat hiburan malam dan kontrakan liar yang diisi bukan pasangan suami istri,” kata Bupati Bogor Ade M Yasin di kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor di Cibinong, Senin (21/1/2019) siang.
Ade Yasin ke kantor itu karena 27 orang yang terjaring razia satpol PP dibawa ke kantor tersebut. Mereka yang dijaring dari sejumlah rumah kontrakan di Kecamatan Kemang itu didata dan menjalani test direksi narkoba dan HIV.
Menurut Ade Yasin, warga yang terjaring razia ini ada yang berasal dari Sukabumi, Kerawang, Cianjur, Bogor, dan Purbalingga. Aparat satpol PP akan memanggil dan mengembalikan mereka kepada orangtuanya. Jika orang Bogor, mereka akan dimasukkan ke balai pelatihan kerja.
”Kami panggil orangtuanya agar membawa pulang anaknya. Karena kalau dibina di sini, belum tentu mereka mau. Lebih dari itu, ini akan membebani APDB Kabupaten Bogor,” kata Ade.
Langkah selanjutnya yang akan diambil adalah menertibkan bangunan-bangunan ilegal, yang kedapatan dijadikan tempat prostitusi atau kegiatan asusila lainnya, termasuk rumah-rumah kontrakan yang disewakan kepada pasangan bukan suami istri.
”Yang paling utama adalah kami benahi dulu tempat-tempat itu. Penyedia tempat itu siapa dan di mana. Ini harus dibongkar. Jangankan tidak punya IMB (izin mendirikan bangunan), punya IMB juga bisa dibongkar. Sebab, kami tidak pernah memberi izin prostitusi. Satpol PP harus segera bertindak, membongkar bangunan-bangunan itu,” kata Ade Yasin.
Ia menambahkan, saat ini PPNS satpol PP juga tengah menyelidiki, apakah praktik prostitusi yang banyak muncul di sejumlah wilayah ada jaringan dan bos besarnya. Jika terindikasi ada jaringannya, ia akan minta bantuan Polres Bogor dalam penanganannya.
”Kami ingin Kabupaten Bogor bersih dari prostitusi, narkoba, dan minuman keras. Kami juga ingin menghentikan merebaknya penyakit HIV. Saat ini ada sekitar 200 orang terinveksi HIV, yang sebagian besar penderitanya adalah pekerja seks,” ungkap Bupati Ade.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Ruslan mengatakan, sampai kemarin, sudah tiga kali melakukan razian terkait program nobat. Yakni, di Cisarua, Kemang, dan Sukaraja. Total orang yang diduga penyandang penyakit masyarakat ini 79 orang.
”Mereka dijaring di rumah kontrakan dan tempat hiburan malam karena disinyalir melakukan praktik prostitusi atau tinggal serumah bukan dengan istri atau suaminya,” katanya.
Ia mengaku sudah memanggil pemilik kontrakan, ketua RT/RW, dan kepala desa untuk mengingatkan agar rumah atau lingkungannya tidak digunakan sebagai tempat prostitusi serta penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.