logo Kompas.id
UtamaEks Pejabat Kementerian...
Iklan

Eks Pejabat Kementerian Keuangan Dituntut 9 Tahun Penjara

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GzA9LZBohaqnU81JXPI7CnFDWmM=/1024x760/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2FWhatsApp-Image-2019-01-21-at-22.07.56_1548084703.jpeg
MELATI UNTUK KOMPAS

Agenda Sidang Pembacaan Tuntutan Yaya Purnomo selaku Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (nonaktif), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin malam (21/1/2019).

JAKARTA, KOMPAS - Mantan pejabat di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo, dituntut sembilan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Yaya pada Mei 2018, ditangkap tangan oleh KPK bersama Anggota DPR dari Partai Demokrat Amin Santono.

Pembacaan berkas tuntutan itu dilakukan oleh jaksa penuntut umum KPK di hadapan Hakim Ketua Bambang Hermanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/1/2019) malam.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000