PALU, KOMPAS - Kepolisian Resor Kota Palu, Sulawesi Tengah, memeriksa tujuh saksi untuk mendalami kasus keracunan makanan yang dialami pengungsi di pengungsian Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu. Sampel makanan pun telah diserahkan ke pihak terkait untuk diperiksa lebih jauh.
Kepala Subbagian Humas Polres Palu Ajun Inspektur Dua I Kadek Aruna menuturkan, ketujuh saksi itu terdiri dari para penyintas, pengurus di posko pengungsian, dan pihak yang membagikan makanan. "Penyidik mendalami dengan serius kasus ini," kata Kadek di Palu, Senin (21/1/2019).
Sebanyak 39 penyintas di Kelurahan Tipo keracunan makanan yang dibagikan pada Sabtu (19/1). Saat ini, separuhnya masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anatapura Palu. Sebagian lagi sudah dipulangkan. Korban keracunan terdiri dari orang dewasa dan anak-anak.
Kadek menyebutkan, sampel makanan telah diserahkan kepada Balai Pengawasan Obat dan Makanan di Palu. Hasil pemeriksaan tersebut akan membantu untuk pengungkapan kasus.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Palu Ajun Komisaris Kristian H Sarigih menyatakan, sejauh ini belum ditemukan adanya niat buruk dari saksi yang membagikan makanan. "Namun, kami tetap dalami dengan pemeriksaan saksi-saksi lainnya," ujarnya.
Fatmawati (38), korban keracunan yang ditemui di RSUD Anatapura, menuturkan, dirinya muntah sekitar 3 jam setelah makan nasi bungkus yang dibagikan. Hal sama terjadi pada anaknya yang berumur 1,5 tahun. Makanan yang dibagikan berisi nasi, ikan goreng, dan mi.
"Kami menerima makanan itu karena dibagi oleh orang yang kami kenal baik. Dia pengungsi juga dan yang saya tahu dia sopir," ujarnya. Fatmawati menyebutkan saat ini dia dan anaknya sudah dalam kondisi sehat. Mereka tinggal menunggu keterangan dokter untuk pulang ke pengungsian.
Ia mengatakan, selama ini penyintas di pengungsian di Tipo sering menerima nasi bungkus yang dibagikan orang. Tetapi, tak pernah ada reaksi yang terjadi seperti pada tiga hari lalu itu. "Kalau dilihat dengan mata telanjang, makanannya masih bagus. Ikan dan mi-nya masih normal," tuturnya.
Kadek meminta agar penyintas berhati-hati dalam menerima makanan atau bantuan yang langsung dikonsumsi. Untuk pertanggungjawaban, pengurus di kompleks atau posko pengungsian perlu mencatat nama penyumbang serta barang atau makanan yang dibagikan. Bila perlu dimintai juga nomor telepon penyumbang.
Banyak penyintas di Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Donggala tinggal di pengungsian. Mereka mengungsi karena rumah hancur atau hilang saat gempa bumi disertai tsunami dan likuefaksi melanda pada 28 September 2018.