Trotoar di Bekasi Belum Menjadi Milik Pejalan Kaki
Oleh
Kurnia Yunita Rahayu
·3 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Trotoar di Kota Bekasi masih menjadi ruang yang diperebutkan banyak pihak, seperti pejalan kaki, pengguna kendaraan bermotor, dan pedagang kaki lima. Akibatnya, hak pejalan kaki di trotoar belum sepenuhnya bisa terpenuhi. Tak sebatas itu, trotoar yang dibangun oleh pemerintah dinilai tidak tepat sasaran.
Fergi Nadira (25), warga Bekasi Utara, Kota Bekasi, mengatakan, Senin (21/1/2019), tidak pernah merasa aman saat berjalan kaki di Bekasi. Salah satunya karena sebagian besar jalan tidak dilengkapi trotoar.
Setiap hari, ia berjalan kaki sejauh sekitar 3 kilometer dari rumah menuju Stasiun Bekasi dan sebaliknya. Namun, trotoar hanya ada di sekitar Stasiun Bekasi dan kompleks Summarecon Bekasi yang berjarak sekitar 1 kilometer. Ketika masuk permukiman tempatnya tinggal, trotoar sudah tidak ada.
”Maksudnya sih jalan kaki sekalian olahraga, tetapi ternyata mendebarkan karena tidak ada trotoar sama sekali,” kata Fergi.
Karena jalan di permukimannya cukup besar, tanpa trotoar, dia selalu khawatir diserempet mobil atau sepeda motor saat berjalan kaki.
Dia pun melihat, pembangunan trotoar di Kota Bekasi tidak tepat sasaran. Jalur pejalan kaki lebih banyak dibangun di wilayah yang jarang dilalui. Sebagai contoh, di sepanjang ruas Jalan Jenderal Ahmad Yani atau sekeliling kompleks Kantor Pemerintah Kota Bekasi dan Stadion Patriot Candrabhaga.
”Padahal, trotoar di sana hanya dilewati warga pada hari bebas kendaraan bermotor,” ujar Fergi.
Trotoar di kawasan itu justru dibangun selebar hampir 4 meter dan dilengkapi jalur untuk penyandang disabilitas, ditambah kursi taman setiap jarak 20 meter.
Sementara pada beberapa jalan arteri lain yang justru dilalui oleh banyak pejalan kaki, seperti Jalan Ir H Djuanda dan Jalan M Hasibuan, kondisi trotoar memprihatinkan. Trotoar sudah rusak dan tidak nyaman atau aman bagi pejalan kaki. Selain itu, tidak ada jalur untuk penyandang disabilitas.
Tak hanya Fergi Nadira, Danny Kristian (28), warga Bekasi lainnya, juga mengeluhkan kondisi trotoar di Kota Bekasi.
Akhir pekan lalu, misalnya, saat berjalan kaki dari Stadion Patriot Candrabhaga menuju Stasiun Bekasi, perjalanan Danny di trotoar tak bisa lancar karena harus berebut dengan sepeda motor.
”Hak pejalan kaki belum terpenuhi karena harus bersaing dengan sepeda motor. Selain itu, trotoar juga menjadi tempat parkir sepeda motor,” ujarnya.
Trotoar menjadi areal parkir sepeda motor itu, seperti yang biasa terlihat di sepanjang ruas jalan di sekitar Stasiun Bekasi, setiap hari.
Tidak hanya sepeda motor, becak juga sering diparkir di trotoar. Hal ini kerap terlihat di Jalan Ir H Djuanda. Selain itu, pedagang kaki lima juga dengan bebas membangun warungnya di trotoar.
Perda parkir liar
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana mengakui, trotoar memang belum ada di seluruh penjuru kota. Pembangunannya masih terbatas pada jalan arteri primer.
Selain itu, lanjutnya, penyalahgunaan trotoar juga kerap terjadi. Padahal, penertiban secara rutin sudah dilakukan.
”Kami menertibkan parkir liar di trotoar itu setiap dua jam sekali setiap hari. Namun, pelanggar selalu muncul lagi dan lagi,” ucap Yayan.
Ia menyebutkan, penertiban itu memang belum memberikan sanksi tegas. Pelanggar hanya ditegur dan diimbau untuk tidak mengulangi pelanggaran.
”Tahun ini akan terbit perda (peraturan daerah) yang mengatur soal parkir liar, termasuk di trotoar. Pelanggar akan dikenai denda sejumlah uang, contohnya mobil didenda Rp 500.000,” kata Yayan.
Rumusan regulasi itu kini sudah ada di DPRD Kota Bekasi. Ia berharap, peraturan tersebut nantinya berfungsi optimal sehingga dapat memicu tumbuhnya kesadaran warga untuk menggunakan trotoar sebagaimana fungsinya.