Waspadai Begal Jadi Kejahatan Antara
Aparat penegak hukum diharapkan bertindak tegas terhadap aksi pembegalan. Unit khusus untuk memberantas begal harus bekerja lebih optimal.
Kawanan begal beraksi lagi di Kota Bekasi, Minggu (20/1/2019) dini hari. Kawanan itu berhasil melukai Dicky Surya Putera (30) serta mengambil sepeda motornya.
Pembegalan itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kranji, di dekat Alfamart dan diler mobil sekitar pukul 03.30. Lokasi itu tidak jauh dari Kantor Kepolisian Sektor Bekasi Kota.
Dicky, warga Cibitung yang berprofesi sebagai penjual ikan hias, hendak ke Pasar Jatinegara untuk berbelanja ikan hias. Ketika melintas di lokasi itu, kawanan begal berjumlah puluhan orang dengan mengendarai sepeda motor serta bersenjata tajam tiba-tiba mengelilinginya.
”Saya takut, mereka banyak sekali. Saya tinggalkan motor dan lari secepat mungkin ke arah polsek. Mereka (begal) terus mengejar. Saya lompat ke selokan di sekitar situ (lokasi) untuk mengelabui mereka,” ucap Dicky yang dihubungi dari Jakarta.
Namun, upaya menyelamatkan diri dengan melompat ke selokan tidak membuahkan hasil. Persembunyiannya diketahui, ia dibacok satu kali pada pantat sebelah kanan serta diinjak-injak. Kejadian naas itu berlangsung kira-kira sepuluh menit.
Beruntung, warga sekitar menolongnya dan melintas pula mobil patroli Polsek Bekasi Kota. Melihat kejadian itu, polisi berupaya mengejar kawanan begal. Sayangnya, pengejaran belum berhasil menangkap satu orang anggota dari kawanan itu.
Kriminolog Reza Indragiri Amriel mengatakan, efek jera sekaligus penangkalan berulangnya aksi begal akan muncul jika aparat penegakan hukum memenuhi unsur cepat, tegas, dan memberatkan hukuman dalam menangani kasus-kasus tersebut.
"Penanganan masalah begal yang berlangsung selama ini belum maksimal. Beberapa kali saya berbincang dengan warga dan mereka mengaku jarang, tidak, maupun belum melihat unit yang dibentuk untuk memberantas begal," kata Reza yang dihubungi di Jakarta, Senin (21/1/2019).
Reza menyebutkan, kejahatan merampas atau merebut properti (benda) seperti begal merupakan kejahatan antara. Artinya, pembegalan menjadi cara mengumpulkan sumber daya (ekonomi) yang dibutuhkan untuk melancarkan atau melakukan kejahatan jenis lain, seperti perampokan, pencurian, dan lainnya.
"Kejahatan jenis lain harus dicegah atau dilawan agar kejahatan antara (begal) dapat ditekan. Dulu, dalam rangkaian kasus perampokan minimarket, ada kaitannya dengan narkoba. Lalu, perampokan bank juga terkait terorisme," lanjutnya.
Pemenuhan kebutuhan
Dalam perkembangannya, manusia dituntut untuk lebih banyak beraktivitas di luar rumah dalam pemenuhan kebutuhan. Oleh karena itu, saat mulai banyak orang yang tidak dapat memenuhi kebutuhannya dengan cara legal, maka munculah kejahatan jalanan sebagai jalan pintas.
Sosiolog Universitas Gadjah Mada Soeprapto menjelaskan, setidaknya ada tiga kebutuhan mendasar manusia. Pertama, kebutuhan sarana tinggal (rumah,pondokan, penginapan, dan lainnya). Kedua, kebutuhan sarana mobilitas (sepeda, sepeda motor, mobil, kereta api, kapal, pesawat, dan lainnya). Ketiga, kebutuhan untuk berinteraksi.
Ketika kebutuhan tidak terpenuhi dari pekerjaan, pinjaman, maupun bantuan pihak lain, maka lahirlah kejahatan termasuk begal. Pembegalan menjadi cara instan untuk pemenuhan kebutuhan.
"Aksi begal semakin marak dan nekat karena kontrol sosial yang melemah. Kebanyakan orang sudah mulai tidak peduli terhadap apa yang terjadi dan dialami orang lain. Apalagi pelaku kejahatan seperti begal membawa senjata tajam, bahkan senjata api. Mereka juga tidak lagi sendirian, tetapi berteman, berkelompok, dan terorganisasi sehingga para korbannya menjadi tidak berdaya," kata Soeprapto.
Selain itu, penegak hukum juga perlu meningkatkan kualitas dan kuantitas petugas patroli. Cara yang dapat dilakukan antara lain dengan memperkecil rasio polisi dan masyarakat dari 1:2000 menjadi 1:1000, memasang kamera pengawas atau CCTV di jalanan, serta penegakan hukum yang semakin tegas dan adil.
Lingkungan masyarakat juga perlu menguatkan kesadaran serta kepedulian satu sama lain dan meningkatkan kemampuan kontrol atau kepekaan terhadap wilayah rawan atau situasi yang dirasa berbahaya.
"Hindari bepergian sendirian di malam dan waktu lalu lintas sepi, tidak membawa barang berharga (uang dan perhiasan) yang berlebih atau mencolok. Perlu juga penguatan sinergitas antara masyarakat dan pihak berwenang," ucapnya.
(FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY)