logo Kompas.id
UtamaHukuman Berat Belum Efektif...
Iklan

Hukuman Berat Belum Efektif Tekan Kasus Narkoba

Oleh
Rhama Purna Jati
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uhhVjP_DaajIySC67P57LEE_bZ8=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190122RAM-Narkotika-IV_1548139526.jpeg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Sejumlah batang ganja dimusnahkan di halaman Markas Polda Sumsel, Selasa (22/1/2019), di Palembang. Selain ganja ada 13,4 kg sabu da 5.500 butir ekstasi yang dimusnahkan. Peredaran narkotika di Sumsel terbilang sangat tinggi bahkan hingga merasuk ke institusi penegak hukum.

PALEMBANG,KOMPAS—Sumatera Selatan bukan lagi dijadikan tempat perlintasan bagi pengedar narkoba tetapi sudah menjadi pasar utama. Dari sejumlah kasus yang ditangani, diketahui narkoba telah merasuk ke sejumlah lini, mulai dari masyarakat biasa hingga penegak hukum. Sanksi hukum juga dinilai belum efektif menekan peredaran narkoba di Sumsel.

Hal ini mengemuka saat Polda Sumsel memusnahkan barang bukti narkotika di Markas Polda Sumsel, Selasa (22/1/2018), di Palembang. Ada sekitar 13,4 kilogram sabu, 5.550 butir ekstasi, dan 60 batang ganja yang dimusnahkan. Barang bukti tersebut berasal dari enam kasus peredaran narkoba di Sumatera Selatan, dengan jumlah tersangka sebanyak sembilan orang.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000